BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,415 Juta per Gram, Ayo Borong!

Adam - Senin, 20 Oktober 2025 09:22 WIB
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,415 Juta per Gram, Ayo Borong!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.

Berdasarkan data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram dipatok di angka Rp2.415.000, turun sebesar Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.428.000 per gram.

Penurunan harga juga terlihat pada ukuran emas Antam 0,5 gram yang kini dibanderol Rp1.257.500, turun Rp7.000 dari hari sebelumnya Rp1.264.500.

Baca Juga:

Sementara itu, harga emas Antam ukuran lebih besar seperti 5 gram tercatat Rp11.850.000 dan ukuran 10 gram mencapai Rp23.645.000.

Berikut daftar harga emas Antam lengkap per Senin (20/10/2025):
0,5 gram: Rp1.257.500
1 gram: Rp2.415.000
2 gram: Rp4.770.000
3 gram: Rp7.130.000
5 gram: Rp11.850.000
10 gram: Rp23.645.000
25 gram: Rp58.987.000
50 gram: Rp117.895.000
100 gram: Rp235.712.000
250 gram: Rp589.015.000
500 gram: Rp1.177.820.000
1000 gram: Rp2.355.600.000

Untuk ukuran terbesar, emas batangan 1.000 gram kini dibanderol dengan harga Rp2,355 miliar.

Seiring dengan turunnya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami koreksi sebesar Rp13.000, menjadi Rp2.264.000 per gram.

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback. Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diterbitkan setiap transaksi pembelian.

Koreksi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang menjadi faktor utama fluktuasi harga logam mulia di dalam negeri.

Investor dan masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan harga secara berkala guna menentukan waktu terbaik dalam melakukan transaksi emas.*


(bi/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Beras Premium Naik Signifikan, Melampaui HET Nasional
Harga Emas Kompak Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok per 19 Oktober 2025
Jejak Tipu-Tipu di Balik Paket Murah IndiHome
MBG Strategi Pembangunan Manusia Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah Tanggung 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Nataru 2025–2026
PPN Ditanggung Pemerintah, Tiket Pesawat Libur Akhir Tahun Diskon 6%
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru