BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Pemutihan Kredit Mikro: Stimulus Perumahan atau Ancaman Disiplin Kredit?

Raman Krisna - Selasa, 21 Oktober 2025 16:40 WIB
Pemutihan Kredit Mikro: Stimulus Perumahan atau Ancaman Disiplin Kredit?
Ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran. Para ekonom memperingatkan potensi munculnya moral hazard di kalangan masyarakat—di mana kelonggaran terhadap kredit kecil bisa disalahartikan sebagai bentuk toleransi terhadap kelalaian pembayaran.

"Kalau tidak hati-hati, kebijakan ini bisa menciptakan preseden buruk bahwa menunggak utang kecil bukan masalah," tegas Ferry.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai pendekatan nominal Rp1 juta sebagai batasan pemutihan belum mencerminkan prinsip kehati-hatian perbankan.

"Kuncinya bukan pada besaran utang, tapi pada kemampuan bayar debitur," ujar Huda.

Menurutnya, evaluasi harus mempertimbangkan kapasitas finansial debitur secara menyeluruh agar kebijakan ini tetap selaras dengan prinsip prudential banking.

Para analis sepakat bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan dan koordinasi antara pemerintah, OJK, perbankan, dan pengembang.

Ferry menilai, penting untuk memastikan apakah penghapusan SLIK hanya berlaku bagi debitur yang sudah menyelesaikan tunggakan atau juga mencakup debitur aktif yang masih memiliki cicilan macet.

Sementara itu, Huda mengusulkan adanya mekanisme pengikat."Debitur yang diputihkan sebaiknya mereka yang berkomitmen membeli rumah dan tidak mengulangi tunggakan di masa depan," katanya.

Kebijakan ini pada dasarnya merupakan upaya menyeimbangkan antara inklusi keuangan dan disiplin kredit. Pemerintah berusaha memperluas akses perumahan bagi masyarakat, tanpa menurunkan standar kehati-hatian sistem keuangan.

"Ide dasarnya baik, tapi implementasinya harus cermat agar tidak mengganggu disiplin kredit," kata Ferry menegaskan.

Jika bank mampu menyesuaikan kebijakan kredit berdasarkan credit scoring yang lebih akurat dan real-time, maka penghapusan SLIK untuk tunggakan kecil dapat menjadi terobosan nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan akses perumahan nasional

Rencana penghapusan catatan SLIK di bawah Rp1 juta memang membawa optimisme baru bagi calon pembeli rumah.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPR MBR Terhambat, Purbaya Pastikan Langkah Cepat dari Pemerintah
Hati-Hati! KTP Bisa Dipakai Orang Tak Dikenal untuk Pinjol, Simak Cara Ceknya!
OJK Wanti-Wanti: Gerakan Gagal Bayar Pinjol Bisa Hambat Kredit dan Peluang Kerja
BTN Buka Akses KPR Subsidi untuk Pekerja Informal, Termasuk Pengemudi Ojol dan Tukang Cukur
Kementerian PUPR Catat Tingkat Kekosongan Rumah Subsidi hingga 80 Persen
Penangkapan Sindikat Penipuan Online Dengan Modus Tugas “Like”di Semarang , Jaringan Kamboja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru