
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikBANDA ACEH— Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras guna memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga kualitas produk agar sesuai label yang beredar di masyarakat.
Pembentukan satgas dilakukan di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian ditunjuk sebagai Koordinator Satgas.
"Kami, Direktorat Krimsus, menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan," ujar Zulhir usai pembentukan Satgas.Baca Juga:
Satgas tersebut juga telah menggelar rapat koordinasi daring dengan 23 kabupaten/kota di Aceh sebagai langkah awal untuk memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah.
"Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitasnya tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras dengan mutu yang layak," jelas Zulhir.
Dalam waktu dekat, Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di pasar tradisional dan ritel modern.
Tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada pelaku usaha agar menjual beras sesuai ketentuan HET.
"Kami memberikan surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Harapannya, langkah ini bisa segera menstabilkan harga di pasaran," tambah Zulhir.
Diketahui, HET beras medium di Aceh ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.400 per kilogram.
Berdasarkan data sementara Satgas, dua daerah terindikasi menjual di atas HET yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Zulhir menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran tersebut. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
"Kami berikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga. Namun, jika tetap melanggar, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan," tegasnya.
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan