Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak berniat menutup atau melarang ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Sebaliknya, langkah yang dilakukan adalah menata ulang sistem usaha agar tercipta persaingan yang lebih adil bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, Kamis (30/10), menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait ancaman ritel modern terhadap ekonomi desa.
Baca Juga:
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," ujar Leon.
Ia menegaskan, ucapan Cak Imin jangan dipahami sebagai larangan usaha, melainkan dorongan agar persaingan di pasar berjalan sehat.
Menurut Leon, sulitnya pelaku usaha kecil bersaing dengan ritel besar menjadi perhatian serius pemerintah.
UMKM, seperti warung kelontong dan usaha lokal lainnya, menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
"Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang tutup," tegasnya.
Untuk itu, Kemenko PM tengah menyiapkan kebijakan penataan izin operasional minimarket modern di berbagai daerah agar tidak merugikan UMKM.
Leon mencontohkan langkah Pemprov Sumatera Barat dan Pemkot Padang yang melarang pendirian waralaba modern sebagai upaya melindungi usaha lokal.
"Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern. Kami ingin pemerintah daerah bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka," jelas Leon.
Sebelumnya, Cak Imin menyoroti dominasi Indomaret dan Alfamart yang dinilai menggerus ruang ekonomi pelaku UMKM di desa.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.