Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat (31/10/2025).
Berdasarkan data di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp42.000 menjadi Rp2.305.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang naik sebesar Rp42.000, sehingga berada di level Rp2.170.000 per gram. Harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, dan bisa berbeda di lokasi penjualan lainnya.Baca Juga:
Kebijakan pajak emas batangan masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, di mana konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25% dari harga jual, lebih rendah dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,45%.
Berikut daftar harga emas Antam per Jumat (31/10/2025):
- 1 gram: Rp2.305.000
- 2 gram: Rp4.550.000
- 3 gram: Rp6.800.000
- 5 gram: Rp11.300.000
- 10 gram: Rp22.545.000
- 25 gram: Rp56.237.000
- 50 gram: Rp112.395.000
- 100 gram: Rp224.712.000
- 250 gram: Rp561.515.000
- 500 gram: Rp1.122.820.000
- 1.000 gram: Rp2.245.600.000
Sementara itu, harga emas Galeri24 justru terkoreksi pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data situs resmi Galeri24, harga emas turun menjadi Rp2.391.000 per gram, dengan harga buyback sebesar Rp2.232.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Galeri24 per Jumat (31/10/2025):
- 1 gram: Rp2.391.000
- 2 gram: Rp4.709.000
- 5 gram: Rp11.688.000
- 10 gram: Rp23.312.000
- 25 gram: Rp58.135.000
- 50 gram: Rp116.180.000
- 100 gram: Rp232.245.000
- 250 gram: Rp576.921.000
- 500 gram: Rp1.153.841.000
- 1.000 gram: Rp2.307.681.000
Kenaikan harga emas Antam ini mengikuti tren global yang tengah menguat akibat kekhawatiran pasar terhadap perlambatan ekonomi dunia serta peningkatan permintaan aset aman (safe haven).*
(M/006)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN