Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Pengguna dompet digital DANA kembali berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga Rp292.000 melalui fitur DANA Kaget.
Program ini menjadi salah satu inisiatif DANA untuk meningkatkan interaksi pengguna serta memberikan pengalaman transaksi digital yang lebih menyenangkan.
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna berbagi saldo ke teman, komunitas, atau publik melalui tautan (link) khusus.Baca Juga:
Penerima yang beruntung bisa langsung mendapatkan saldo gratis ke akun DANA mereka secara otomatis.
"DANA Kaget merupakan fitur berbagi saldo yang aman dan mudah digunakan. Namun, pengguna tetap harus memastikan tautan yang diklaim berasal dari domain resmi," demikian keterangan DANA di laman resminya.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat DANA Kaget
Berikut langkah-langkah untuk mencoba klaim saldo DANA gratis hari ini, Minggu (2/11/2025):
- Temukan tautan DANA Kaget yang dibagikan di media sosial seperti Facebook, Telegram, X (Twitter), atau grup WhatsApp.
- Pastikan tautan menggunakan domain resmi: link.dana.id atau www.dana.id
- Klik tautan tersebut, lalu aplikasi DANA akan terbuka secara otomatis.
- Jika kuota saldo masih tersedia, nominal saldo akan langsung muncul di layar.
- Saldo DANA gratis akan otomatis masuk ke dompet digital pengguna.
Perlu diingat, kuota penerima terbatas antara 2 hingga 200 orang dan hanya berlaku 1x24 jam. Saldo dibagikan secara acak selama kuota masih tersedia.
Wajib Ubah Akun ke DANA Premium
Sebelum melakukan klaim, pengguna disarankan untuk memverifikasi akun menjadi DANA Premium agar pencairan saldo berjalan lancar.
Berikut langkah-langkah verifikasi:
- Buka aplikasi DANA dan pilih menu 'Saya'.
- Klik 'Verifikasi Akun Saya'.
- Siapkan e-KTP dan lakukan foto selfie dengan pencahayaan yang cukup.
- Pastikan data sesuai dan kirimkan untuk proses verifikasi.
Jika berhasil, status akun akan berubah menjadi DANA Premium, dan seluruh fitur termasuk DANA Kaget dapat digunakan tanpa batas.
Hati-hati Modus Penipuan
DANA mengimbau pengguna untuk berhati-hati terhadap tautan palsu atau modus penipuan yang mengatasnamakan program DANA Kaget.
Pastikan tautan selalu menggunakan domain resmi DANA.
Artikel ini hanya bersifat informasi publik, bukan promosi atau jaminan saldo gratis.
Pengguna disarankan selalu berhati-hati dan tidak membagikan data pribadi atau OTP kepada pihak mana pun.
Catatan Redaksi:
Fitur DANA Kaget banyak dimanfaatkan oleh pengguna dan donatur individu untuk berbagi saldo secara sukarela.
Program resmi DANA dapat diakses melalui aplikasi MyDANA atau situs www.dana.id.*
(di/a008)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK