Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas penjualan dan promosi barang bekas impor, termasuk pakaian bekas alias monza atau thrifting, di platform e-commerce.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kamis, 6 November 2025.
"Kemarin saya sudah menginstruksikan Deputi Bidang Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop. Tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada beberapa e-commerce yang menutupnya," kata Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.Baca Juga:
Menurut Maman, larangan ini tidak hanya berlaku untuk transaksi jual beli, tetapi juga mencakup kegiatan promosi dan pengiklanan produk bekas impor secara daring.
Maman mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan e-commerce pada Jumat, 7 November 2025, pukul 09.00 WIB, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan.
"Besok kita panggil lagi e-commerce, kita mau monitor. Sudah dilakukan belum? Pokoknya stop, tidak boleh lagi menjual barang-barang bekas," tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan para pedagang monza agar beralih menjual produk lokal.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang telah menutup jalur masuk pakaian bekas impor melalui pengawasan Bea Cukai.
"Hulunya itu di Kementerian Keuangan karena alur barang masuk dari sana. Sekarang tinggal butuh konsistensi aparat Bea Cukai untuk menyetop di pintu masuk. Kami di Kementerian UMKM akan fokus mendorong substitusi produk lokal," ujarnya.
Maman menambahkan, pemerintah akan membantu para pelaku usaha kecil agar bisa beralih menjual produk buatan dalam negeri yang memiliki nilai tambah dan kualitas lebih baik.
"Kita ingin UMKM tumbuh dan bersaing di pasar domestik. Produsen lokal juga harus makin kreatif dan meningkatkan kualitas produknya," kata Maman.
Larangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri lokal dan melindungi pelaku usaha kecil dari gempuran barang impor murah yang kerap merusak harga pasar.*
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN