BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Masyarakat Bisa Mengecek Status Penerima PKH, BPNT, Bansos Beras, dan PBI-JKN Secara Onlin

Raman Krisna - Sabtu, 15 November 2025 09:52 WIB
Masyarakat Bisa Mengecek Status Penerima PKH, BPNT, Bansos Beras, dan PBI-JKN Secara Onlin
Cara cek Bansos (Foto: Dok. mistar.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 4 yang berlangsung Oktober hingga Desember 2025, banyak masyarakat mencari cara untuk memastikan apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan reguler seperti PKH, BPNT, bansos beras, dan PBI-JKN.

Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima bansos kini bisa dilakukan hanya melalui HP, baik melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

Baca Juga:

Jenis dan Besaran Bansos Triwulan IV 2025:

-BPNT: Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus

-PKH: Besaran berbeda sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

-Bansos Beras: 20 kilogram per KPM

-PBI-JKN: Rp 42.000 per orang, langsung ditransfer ke BPJS Kesehatan

Penyaluran dilakukan melalui BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau kantor pos.

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

-Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

-Pilih menu "Cek Bansos"

-Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap

-Isi captcha, klik "Cari Data"

-Jika muncul status bantuan dengan periode "OKT–DES 2025", artinya NIK KTP terdaftar

Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

-Buka cekbansos.kemensos.go.id

-Isi data sesuai KTP hingga nama lengkap

-Ketik kode verifikasi (captcha)

-Klik "Cari Data", jika muncul status dan periode bantuan "OKT–DES 2025", berarti terdaftar

Bansos tahap 4 cair secara bertahap hingga akhir Desember 2025.

Jadwal tiap daerah berbeda, menyesuaikan administrasi dan distribusi.

Jika bantuan belum diterima atau nama belum muncul, masyarakat bisa menghubungi pendamping sosial atau meminta pengecekan ulang di kelurahan/desa.

Dengan metode pengecekan online ini, masyarakat diharapkan dapat memastikan hak bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan akurat.*


(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terpisah dari Kasus Kuota Haji
Satgas PKH Segel 6 Perusahaan Tambang Kuarsa di Bangka Belitung, Pengamat: Harus Ada Kepastian Hukum!
Mensos Tegaskan Bansos untuk Keluarga PMI, Tetap Tepat Sasaran dan Inklusif
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Hanya untuk Kebutuhan Dasar, Jangan untuk Rokok dan Judi
Gus Dur, Presiden Kontroversial yang Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dana PKH Mandek Setahun, KPM di Lampung Utara Pertanyakan Kejelasan Bantuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru