Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap arus investasi asing yang masuk ke Pulau Dewata.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).
Koster menyoroti praktik investasi asing yang kerap "memakan" usaha rakyat, seperti rental motor dan penginapan.
Baca Juga:
Banyak izin investasi yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak sesuai kondisi nyata di lapangan.
Bahkan, beberapa investor didapati memanipulasi kapasitas usaha pariwisata, misalnya jumlah kursi restoran.
"Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kita sudah evaluasi dan menyiapkan regulasi baru agar penerapan di lapangan benar-benar terkendali," ujar Koster.
Ia mengusulkan tiga garis besar pengendalian investasi: hanya investasi bernilai di atas Rp10 miliar yang masuk, menjaga sektor UMKM agar tidak tergilas investor besar, dan melarang alih fungsi lahan produktif, terutama sawah.
Koster menekankan, vila ilegal yang tidak membayar pajak juga akan ditindak tegas.
"Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar. Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal," tegas Koster.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mencabut izin investor nakal yang merugikan UMKM maupun melanggar kearifan lokal.
Ratusan izin telah dicabut, dan pihaknya akan membuka desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali guna mempercepat koordinasi pusat-daerah.
"Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui OSS, harus lebih terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Todotua.
Dengan langkah ini, Bali berupaya menyeimbangkan masuknya modal asing sekaligus melindungi usaha lokal, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan memastikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.*
(v/um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.