HUT ke-81 RI, Wali Kota Tanjungbalai Ajak ASN Wujudkan Kemerdekaan Lewat Kerja Nyata
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah I melakukan tindakan penyanderaan atau gijzeling terhadap seorang wajib pajak berinisial SHB di Semarang.
Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan tercatat menunggak pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi dengan nilai mencapai Rp 25,47 miliar.
Penyanderaan merupakan bentuk penegakan hukum dalam penagihan pajak ketika wajib pajak dianggap tidak beritikad baik melunasi kewajiban.Baca Juga:
Tindakan ini hanya dapat dilakukan terhadap utang pajak di atas Rp 100 juta dan berada dalam kerangka Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menjelaskan bahwa penyanderaan dilakukan setelah proses penagihan formal tak membuahkan hasil.
SHB diketahui terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Madya Dua Semarang.
"Penyanderaan merupakan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan hak negara terpenuhi sekaligus memberikan efek jera," ujar Nurbaeti dalam keterangan resmi.
Menurutnya, DJP tidak berniat menjatuhkan tindakan yang tidak adil melainkan menjalankan amanat regulasi.
Wajib pajak dapat dibebaskan dari penyanderaan setelah seluruh tunggakan dan biaya penagihan dilunasi.
DJP mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
Seluruh layanan perpajakan, termasuk konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak maupun saluran resmi seperti Kring Pajak 1500200, tidak dipungut biaya.
DJP juga mengimbau wajib pajak untuk memahami ketentuan perpajakan melalui kanal resmi seperti situs pajak.go.id dan layanan bantuan yang tersedia, guna mencegah sengketa atau tindakan penagihan lanjutan.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di La
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Sebanyak 638 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima Remisi Umum 2026 dal
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Peringatan DetikDetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau Labusel
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HU
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menjadi inspektur upacara pada peringatan DetikDetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indo
PEMERINTAHAN
SIMEULUE Personel Polres Simeulue bersama personel Pos SAR dan LSM Ecosistem Impact mengibarkan Bendera Merah Putih di bawah laut untuk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tampil dengan busana bernuansa adat saat mengikuti Upacara Peringatan DetikDetik Proklamasi Kemerdeka
SENI DAN BUDAYA
KARO Tangis Fitriani br Sijabat pecah saat bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, K
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin malam, 17 Agustus 2026. Prabowo dijadwa
NASIONAL