BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Usul Pajak Ditolak Mentah-mentah, Bisnis Thrifting Tetap Dilarang

Adelia Syafitri - Kamis, 04 Desember 2025 15:27 WIB
Usul Pajak Ditolak Mentah-mentah, Bisnis Thrifting Tetap Dilarang
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Tangkapan Layar @budisantosofficial / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka mengajukan bea masuk 7,5 persen, PPN 11 persen, pajak impor 7,5–10 persen, serta PPh 22 impor 7,5 persen.

Usul itu diajukan karena perdagangan pakaian impor bekas disebut melibatkan hingga 7,5 juta pelaku usaha di berbagai daerah.

Namun pemerintah tetap berpegang bahwa legalisasi tidak dimungkinkan karena seluruh barang impor bekas dilarang masuk ke Indonesia sejak lama.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Efek Ganda DBFW: Produk Lokal Bali Makin Populer, Budaya Tetap Terjaga
Pemerintah Perpanjang Program SPHP Jagung hingga Januari 2026 untuk Ringankan Beban Peternak
Budi Mulyawan Usulkan Banjir Kanal Timur Jadi Pusat Kuliner dan Wisata Air Jakarta
Menteri Imipas Ungkap Awal Mula Gagasan Ketahanan Pangan di Lapas
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bangli
KUR BNI 2025: Modal Usaha Rp100 Juta dengan Suku Bunga 6 Persen, Cek Tabel Angsuran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru