ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah menegaskan bahwa barang impor bekas atau thrifting tidak akan dilegalkan melalui skema pajak maupun kuota impor.
Penegasan itu disampaikan setelah kelompok pedagang pakaian bekas meminta agar pemerintah menarik pajak 7,5 sampai 10 persen demi memberikan dasar legalitas atas praktik perdagangan yang selama ini berlangsung.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan barang bekas impor tetap berada dalam kategori ilegal, sehingga tidak dapat dimasukkan ke mekanisme perpajakan.Baca Juga:
"Ya namanya ilegal, barang ilegal. Makanya kita pengawasan terus," ujar Budi saat ditemui di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Desember 2025.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menuturkan tidak ada payung hukum yang memungkinkan barang ilegal dikenakan pajak atau diberikan kuota impor.
"Enggak mungkin dipajakin barang ilegal. Statusnya jelas. Enggak mungkin juga dikasih kuota," kata Temmy.
Temmy menanggapi rencana sejumlah pedagang thrifting yang hendak mengajukan judicial review agar regulasi perdagangan barang bekas impor diubah.
Menurutnya, langkah itu merupakan hak warga negara. "Mau JR silakan. Itu hak mereka. Nanti berjuang di Mahkamah Agung," ujarnya.
Kementerian UMKM juga akan menggelar pertemuan dengan para pedagang thrifting dari berbagai daerah, mulai Pasar Senen, Gedebage, hingga Bali.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pedagang untuk beralih menjual produk lokal sebagai substitusi barang impor ilegal.
"Kesiapan mereka itu yang harus kita pastikan," kata Temmy.
Sebelumnya, Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia mengusulkan skema pajak untuk melegalkan perdagangan pakaian impor bekas.
Mereka mengajukan bea masuk 7,5 persen, PPN 11 persen, pajak impor 7,5–10 persen, serta PPh 22 impor 7,5 persen.
Usul itu diajukan karena perdagangan pakaian impor bekas disebut melibatkan hingga 7,5 juta pelaku usaha di berbagai daerah.
Namun pemerintah tetap berpegang bahwa legalisasi tidak dimungkinkan karena seluruh barang impor bekas dilarang masuk ke Indonesia sejak lama.*
(d/dh)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Seorang karyawan Gatot Kaca Gym di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mengaku kerap menerima caci
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir
NASIONAL
JAKARTA Kemandirian partai politik di Indonesia tengah menghadapi ujian ganda kerentanan terhadap intervensi eksternal dan rapuhnya mek
POLITIK
MEDAN Laga seru antara PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru pada lanjutan Pegadaian Championship Musim 2025/2026 berakhir imbang 11. Gol p
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/2026). R
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar bazar murah dan hiburan rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/3/2026). Acara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan penjualan aset rampasan koruptor melalui lelang pada Maret 2026. Total
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA