JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listyani, menjelaskan alokasi tersebut dibagi menjadi dua kategori utama: Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL dan non-PSO sebesar 8.191.772 kL.
"Program mandatori biodiesel tahun 2026 akan didukung 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan tahun sebelumnya," ujar Eniya, Rabu (24/12/2025).
Penetapan alokasi ini menjadi strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, menguatkan ketahanan energi nasional, serta meningkatkan pemanfaatan energi domestik dan mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM memproyeksikan program biodiesel 2026 akan mendorong pertumbuhan industri hilir sawit, meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp 21,8 triliun, menghemat devisa impor solar sekitar Rp 139 triliun, menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.
Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas, pemerintah menekankan pengawasan ketat di lapangan, termasuk monitoring mutu biodiesel, pengawasan distribusi, dan verifikasi volume oleh surveyor independen.
Program Biodiesel 40% (B40) diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian alokasi di masa depan sesuai kebutuhan dan kebijakan strategis nasional.*
(d/dh)
B40 Mandatori 2026: Bahlil Pastikan Pemanfaatan Energi Domestik Maksimal