BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

DANA Kaget Bagi-bagi Saldo Gratis, Begini Cara Klaimnya!

Raman Krisna - Rabu, 24 Desember 2025 14:43 WIB
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo Gratis, Begini Cara Klaimnya!
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Aplikasi dompet digital DANA menyediakan fitur DANA Kaget yang memungkinkan pengguna saling berbagi saldo melalui tautan khusus.

Fitur ini kerap dimanfaatkan untuk membagikan saldo gratis dengan nominal bervariasi, termasuk klaim saldo hingga ratusan ribu rupiah.

DANA Kaget bekerja dengan sistem tautan atau kode QR yang dibagikan oleh pengirim kepada sejumlah penerima.

Baca Juga:

Pengguna yang mengakses tautan tersebut berkesempatan memperoleh saldo gratis selama kuota masih tersedia.

Saldo dari DANA Kaget akan langsung masuk ke akun penerima setelah klaim berhasil dilakukan.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan agar saldo dapat dicairkan.

Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Untuk mengklaim saldo gratis dari fitur DANA Kaget, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan aplikasi DANA telah terpasang dan akun dalam kondisi aktif.
- Buka tautan atau pindai kode QR DANA Kaget yang dibagikan pengirim.
- Ketuk tombol klaim saldo.
- Jika berhasil, saldo akan otomatis masuk ke akun DANA.

DANA menetapkan batas penerima minimal dua orang dan maksimal hingga 200 orang untuk setiap tautan DANA Kaget.

Apabila kuota telah terpenuhi, tautan tidak dapat digunakan kembali.

Syarat Akun DANA Premium
Saldo DANA Kaget hanya dapat diterima oleh akun yang telah berstatus DANA Premium.

Pengguna yang masih menggunakan akun reguler perlu melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu.

Berikut cara mengaktifkan akun DANA Premium:
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu Saya.
- Klik Verifikasi Akun Saya.
- Unggah foto e-KTP sesuai instruksi.
- Lakukan swafoto di tempat bercahaya cukup.
- Periksa kembali data, lalu kirim.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025, Persiapkan Program 2026
KY Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Hakim Kasus Tom Lembong, Sanksi Menunggu MA
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Dua Residivis Jambret Kembali Dibekuk Polsek Sunggal
Danantara dan BUMN Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumut-Aceh
Arus Kendaraan di Tol Kutepat Diprediksi Tembus 20 Ribu per Hari Jelang Nataru
Menteri LH Segel 5 Tambang Diduga Penyebab Banjir Parah di Sumbar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru