Pemkab Deli Serdang ‘Tegur’ Dewan Pendidikan, Lapor Kondisi Sekolah Minimal Setiap Tiga Bulan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
MEDAN — Aplikasi dompet digital DANA menyediakan fitur DANA Kaget yang memungkinkan pengguna saling berbagi saldo melalui tautan khusus.
Fitur ini kerap dimanfaatkan untuk membagikan saldo gratis dengan nominal bervariasi, termasuk klaim saldo hingga ratusan ribu rupiah.
DANA Kaget bekerja dengan sistem tautan atau kode QR yang dibagikan oleh pengirim kepada sejumlah penerima.Baca Juga:
Pengguna yang mengakses tautan tersebut berkesempatan memperoleh saldo gratis selama kuota masih tersedia.
Saldo dari DANA Kaget akan langsung masuk ke akun penerima setelah klaim berhasil dilakukan.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan agar saldo dapat dicairkan.
Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Untuk mengklaim saldo gratis dari fitur DANA Kaget, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan aplikasi DANA telah terpasang dan akun dalam kondisi aktif.
- Buka tautan atau pindai kode QR DANA Kaget yang dibagikan pengirim.
- Ketuk tombol klaim saldo.
- Jika berhasil, saldo akan otomatis masuk ke akun DANA.
DANA menetapkan batas penerima minimal dua orang dan maksimal hingga 200 orang untuk setiap tautan DANA Kaget.
Apabila kuota telah terpenuhi, tautan tidak dapat digunakan kembali.
Syarat Akun DANA Premium
Saldo DANA Kaget hanya dapat diterima oleh akun yang telah berstatus DANA Premium.
Pengguna yang masih menggunakan akun reguler perlu melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu.
Berikut cara mengaktifkan akun DANA Premium:
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu Saya.
- Klik Verifikasi Akun Saya.
- Unggah foto e-KTP sesuai instruksi.
- Lakukan swafoto di tempat bercahaya cukup.
- Periksa kembali data, lalu kirim.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL