Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
MEDAN — Aplikasi dompet digital DANA menyediakan fitur DANA Kaget yang memungkinkan pengguna saling berbagi saldo melalui tautan khusus.
Fitur ini kerap dimanfaatkan untuk membagikan saldo gratis dengan nominal bervariasi, termasuk klaim saldo hingga ratusan ribu rupiah.
DANA Kaget bekerja dengan sistem tautan atau kode QR yang dibagikan oleh pengirim kepada sejumlah penerima.Baca Juga:
Pengguna yang mengakses tautan tersebut berkesempatan memperoleh saldo gratis selama kuota masih tersedia.
Saldo dari DANA Kaget akan langsung masuk ke akun penerima setelah klaim berhasil dilakukan.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan agar saldo dapat dicairkan.
Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Untuk mengklaim saldo gratis dari fitur DANA Kaget, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan aplikasi DANA telah terpasang dan akun dalam kondisi aktif.
- Buka tautan atau pindai kode QR DANA Kaget yang dibagikan pengirim.
- Ketuk tombol klaim saldo.
- Jika berhasil, saldo akan otomatis masuk ke akun DANA.
DANA menetapkan batas penerima minimal dua orang dan maksimal hingga 200 orang untuk setiap tautan DANA Kaget.
Apabila kuota telah terpenuhi, tautan tidak dapat digunakan kembali.
Syarat Akun DANA Premium
Saldo DANA Kaget hanya dapat diterima oleh akun yang telah berstatus DANA Premium.
Pengguna yang masih menggunakan akun reguler perlu melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu.
Berikut cara mengaktifkan akun DANA Premium:
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu Saya.
- Klik Verifikasi Akun Saya.
- Unggah foto e-KTP sesuai instruksi.
- Lakukan swafoto di tempat bercahaya cukup.
- Periksa kembali data, lalu kirim.
Proses verifikasi umumnya memerlukan waktu singkat.
Setelah disetujui, akun akan otomatis berubah menjadi DANA Premium dan dapat menerima saldo dari DANA Kaget.
Pengguna diimbau tetap waspada terhadap tautan yang mengatasnamakan DANA.
Pastikan link berasal dari aplikasi resmi dan tidak meminta data pribadi di luar prosedur standar DANA.
DANA menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas tautan yang disebarkan oleh pihak tidak resmi di luar platform.*
(di/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL