Wabup Tapteng: Ramadhan Fair Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Pascabencana
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
MEDAN – Pengguna aplikasi dompet digital DANA kembali berkesempatan menerima saldo gratis melalui fitur DANA Kaget.
Hari ini, Kamis (25/12/2025), saldo senilai Rp157.000 dapat diklaim oleh pengguna yang beruntung.
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna untuk membagikan saldo secara acak kepada pengguna lain.Baca Juga:
Saldo ini bisa dibagikan dengan nominal yang sama atau berbeda-beda melalui link tautan yang biasanya disebarkan di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X (Twitter).
Untuk mengklaim saldo, pengguna cukup membuka tautan tersebut atau memindai kode QR yang diberikan.
Setelah mengakses tautan, saldo akan otomatis masuk ke akun DANA penerima. Namun, minimal jumlah penerima adalah dua orang dan maksimal 200 orang per pengiriman.
Syarat Akun Premium
Agar saldo DANA Kaget bisa dicairkan, akun pengguna harus dalam status DANA Premium.
Proses upgrade ke akun Premium membutuhkan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan foto selfie yang jelas. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi DANA dan masuk ke menu Saya.
- Pilih Verifikasi Akun Saya.
- Unggah e-KTP dan lakukan selfie sesuai instruksi.
- Cek kembali data dan klik Submit.
Setelah akun terverifikasi, saldo dari DANA Kaget dapat langsung masuk ke dompet digital pengguna.
Cara Mengirim DANA Kaget
Selain menerima, pengguna juga dapat menjadi pengirim saldo. Caranya mudah:
- Buka aplikasi DANA, pilih fitur DANA Kaget.
- Masukkan jumlah pemenang dan nominal saldo yang ingin dibagikan.
- Tambahkan catatan (opsional) dan bagikan link ke penerima.
- Pastikan informasi dan saldo sudah benar sebelum membagikan.
Fitur ini memungkinkan pengguna berbagi dengan bebas, tetapi klaim saldo memiliki batas waktu tertentu, sehingga penerima harus cepat menekan tautan agar saldo masuk ke akun.
Dengan DANA Kaget, transaksi non-tunai menjadi lebih interaktif dan menyenangkan, sekaligus memberikan kesempatan tambahan bagi pengguna untuk memperoleh saldo gratis.*
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN