Mahfud MD Sebut Prabowo Menikmati Kegaduhan Polemik Gibran: Serangan Beralih ke Jokowi dan Gibran
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
POLITIK
JAKARTA – Kementerian Perindustrian menegaskan industri penunjang minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri memegang peran strategis dalam upaya substitusi impor dan penguatan struktur industri nasional.
Sektor ini dinilai tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung bagi kemandirian industri energi Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan industri penunjang migas menjadi bagian penting dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.Baca Juga:
"Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna mengurangi ketergantungan terhadap produk impor," ujar Agus di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menambahkan, kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan migas berteknologi tinggi dan berstandar internasional menunjukkan kesiapan Indonesia bersaing di pasar global.
Ia mencontohkan PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK), perusahaan manufaktur nasional yang memproduksi berbagai jenis katup berbahan forging seperti ball valve, Single Block and Bleed (SBB), dan Double Block and Bleed (DBB) yang digunakan di sektor migas dan pembangkit listrik.
"Industri penunjang migas dalam negeri semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia," kata Setia saat meninjau fasilitas produksi PT TRK di Cikande, Serang.
Dengan kapasitas produksi sekitar 12 ribu unit per tahun, PT TRK tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar ekspor, terutama kawasan Timur Tengah.
Untuk memperkuat ekosistem industri, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Aturan tersebut bertujuan menciptakan kepastian pasar dan persaingan usaha yang sehat.
Di sisi lain, pelaku industri meminta perlindungan tambahan.
Direktur Utama PT TRK Soni menilai kebijakan TKDN perlu diiringi pengendalian impor agar produk luar negeri tidak membanjiri pasar domestik.
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat m
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Ketua Umum Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non T
NASIONAL
MEDAN Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar 10 destinasi wisata dengan harga terbaik di dunia untuk 2027 versi Skyscanner. Meda
PARIWISATA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kasus dugaan keracunan setelah belasan siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis
PERISTIWA
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan ditun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menyesalkan insiden penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriy
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan perbaikan jalan Simpang ParbarakanKebun Jagung sepanjang 7,6 kilometer d
NASIONAL
MEDAN Polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Ra
POLITIK