Cuaca Aceh Hari Ini 2 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 3 Daerah Hujan Petir
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengajukan gugatan perdata terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait indikasi fraud dan gagal bayar kepada para lender.
Langkah ini disebut sebagai "senjata terakhir" jika upaya penyelesaian dan proses hukum yang sedang berjalan tidak membuahkan hasil.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (15/1/2026).Baca Juga:
"Kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan tuntas, senjata terakhir adalah menggugat perdata dari sisi OJK. Ini adalah last resort," ujar Agusman.
Sebelum rencana gugatan, OJK telah menempuh sejumlah langkah, antara lain:
- Mengajukan laporan ke PPATK pada 13 Oktober 2025 untuk menelusuri aliran dana DSI.
- Melaporkan DSI ke Bareskrim pada 15 Oktober 2025, yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
- Memfasilitasi pertemuan antara lender dengan pihak DSI beberapa kali untuk mencari titik terang penyelesaian.
- Membatasi kegiatan usaha DSI, termasuk pelarangan pengalihan dana, perubahan direksi/komisaris, dan pemindahan kepemilikan hingga proses hukum selesai.
Hasil pemeriksaan OJK menemukan delapan indikasi fraud oleh DSI, di antaranya:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil untuk menggalang dana baru.
2. Memublikasikan informasi yang menyesatkan melalui website resmi.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk menarik dana baru.
4. Menyalurkan dana lender ke perusahaan terafiliasi.
5. Menggunakan dana lender untuk membayar tagihan lain.
6. Melunasi pendanaan borrower macet dengan dana lender.
7. Mengelola dana lender secara tidak sesuai ketentuan.
8. Memberikan laporan palsu kepada pihak terkait.
Agusman menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi lender dan memastikan dana mereka dikembalikan, sekaligus menjaga integritas sektor keuangan syariah.*
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL