100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi melepas kepemilikan Mall Deli Park di Medan senilai Rp 2,44 triliun kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) melalui anak usaha APLN, PT Sinar Menara Deli (SMD), Selasa (20/1/2026).
Manajemen Agung Podomoro Land menyatakan penjualan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk optimalisasi dan rebalancing portofolio aset.
Langkah ini memungkinkan perusahaan fokus pada pengembangan dan pengelolaan aset yang memberikan kontribusi tinggi terhadap kinerja jangka panjang.Baca Juga:
"Transaksi ini bertujuan memperkuat posisi kas dan likuiditas perseroan. Dana hasil penjualan akan digunakan untuk pengurangan kewajiban keuangan, penguatan struktur permodalan, serta pengembangan proyek di Balikpapan melalui entitas anak kami," ujar manajemen APLN dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Harga jual Rp 2,44 triliun ditetapkan berdasarkan kondisi pasar properti saat ini, karakteristik dan kinerja aset, serta negosiasi independen antara pihak-pihak terkait.
Manajemen menegaskan nilai transaksi mencerminkan harga wajar aset dan tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham.
DPMAI, selaku pembeli, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang realestat di Jakarta Barat.
Skema pembayaran dilakukan sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
Langkah ini menegaskan strategi Agung Podomoro Land dalam menjaga likuiditas dan mengarahkan investasi ke proyek-proyek yang berpotensi mendatangkan pertumbuhan lebih tinggi di masa depan.*
(d/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL