Prabowo: Jadi Pemimpin Itu Tidak Rumit, Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
MEDAN – Puluhan konsumen pembeli unit Apartemen Podomoro City Medan yang tergabung dalam Perkumpulan Podomoro Deli Medan Bersatu (PPDMB) melayangkan gugatan hukum terhadap manajemen PT. Sinar Menara Deli di Jakarta terkait dugaan penundaan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 1141/Pdt.G/2025/PN Mdn pada Rabu (12/11/2025).
Ketua PPDMB, Pangeran Kasan Benua, mengatakan langkah hukum diambil karena manajemen pengembang dinilai tidak menanggapi undangan resmi untuk proses AJB, padahal para konsumen telah menunggu bertahun-tahun.Baca Juga:
"Uang BPHTB yang sudah kami titip seharusnya dikembalikan dulu kalau memang belum bisa melakukan AJB. Ini sudah sangat lama, bahkan ada yang sudah menunggu sampai puluhan tahun. Tentu ini sangat merugikan kami, baik dari segi hukum maupun keuangan," ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Selain kerugian hukum, PPDMB menilai terdapat kerugian finansial yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Beberapa konsumen telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, namun proses pembayaran ke pemerintah kota diduga belum dilakukan pengembang.
"Kami sudah berulang kali mengirim undangan, tapi tidak ada respon. Karena itu, kami mempercayakan langkah hukum ini kepada Tim Kantor Hukum Ali Leonardi N, S.H., S.E., MBA., M.H. & Associates yang diketuai oleh Pramudya Tarigan, S.H., M.H., untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak para konsumen," tegas Kasan.
PPDMB berharap proses hukum ini bisa membuka jalan penyelesaian yang adil bagi seluruh pembeli unit apartemen dan menjadi pembelajaran bagi pengembang untuk tidak mengabaikan kewajibannya kepada konsumen.
Ribuan unit apartemen di Podomoro City Medan mewajibkan konsumen membayar BPHTB sekitar 5 persen dari harga per unit yang berkisar Rp1,5–3 miliar.
"Langkah ini kami ambil agar nantinya pengadilan memerintahkan pembayaran BPHTB dan AJB segera diproses," pungkas Kasan.*
(sp/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan s
NASIONAL
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL