BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Boleh atau Haram? Simak Hukum Investasi Emas Digital Menurut Islam

Adam - Sabtu, 24 Januari 2026 11:15 WIB
Boleh atau Haram? Simak Hukum Investasi Emas Digital Menurut Islam
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DSN-MUI dan para ulama menetapkan beberapa syarat transaksi emas digital yang sah secara syariah, antara lain:

- Emas tidak berstatus mata uang resmi.
- Emas benar-benar ada dengan kualitas dan ukuran yang jelas.
- Emas dapat diserahterimakan secara fisik atau melalui perwakilan.
- Pembeli mendapatkan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau dokumen.

Jika semua syarat terpenuhi, transaksi emas digital dinilai halal, meski dilakukan secara tidak tunai.

Wallahu a'lam.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru