Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Penyaluran ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal I-2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan terdapat dua skema bansos yang disalurkan pemerintah.
Baca Juga:
Bansos reguler berupa bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 17,5 triliun.
"Bansos reguler ini menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat terdampak ekonomi tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya menjelang Lebaran," ujar Gus Ipul dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi dan diskon tarif transportasi di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, bansos adaptif disalurkan untuk penanganan kebencanaan di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera dan daerah terdampak lainnya, dengan nilai lebih dari Rp 2,3 triliun.
Tambahan anggaran lain disiapkan untuk bansos atensi atau asistensi rehabilitasi sosial, sehingga total alokasi bantuan sosial kuartal I-2026 mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Realisasi penyaluran hingga saat ini sudah menembus Rp 17 triliun, dan sisanya dijadwalkan tersalur hingga Maret 2026, menjelang Lebaran. Penyaluran selanjutnya akan berlanjut pada kuartal II-2026, periode April hingga Juni.
Daftar penerima bansos bersifat dinamis dan mengacu pada data tunggal yang terus dimutakhirkan oleh BPS.
Mekanisme distribusi dilakukan melalui pembukaan rekening bank, PT Pos Indonesia, dan jalur pemerintah daerah.
Pemerintah juga membuka partisipasi publik untuk pemutakhiran data melalui call center, WhatsApp center, dan aplikasi Cek Bansos.
Gus Ipul menegaskan, hasil verifikasi dan validasi data akan diperingkatkan ke dalam desil kesejahteraan, dengan prioritas pada kelompok masyarakat paling rentan, yakni desil 1 dan 2, dan jika anggaran memungkinkan diperluas hingga desil 3 dan 4.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.