TNI Bangun Ulang Balai Pengajian Anak Yatim di Aceh Utara Usai Rusak Diterjang Banjir
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional.
Langkah ini bertujuan mencegah potensi perselisihan sejak dini, melindungi hak pekerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam Town Hall Meeting Kemnaker di Jakarta, Rabu (18/2/2026).Baca Juga:
Menurut Indah, penguatan hubungan industrial harus bersifat harmonis, dinamis, berkeadilan, adaptif, dan transformatif.
"Kami ingin membangun sistem hubungan industrial yang tidak reaktif terhadap konflik, tetapi mampu mencegah potensi perselisihan sejak awal. Hubungan industrial harus memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha," kata Indah.
Peningkatan Regulasi Perusahaan dan Jaminan Sosial
Ditjen PHI dan Jamsos menargetkan sejumlah program strategis, antara lain:
- Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di 1.744 perusahaan.
- Penerapan struktur dan skala upah di 1.459 perusahaan.
- Diseminasi pola hubungan kerja baru kepada 1.200 orang.
- Penerapan prinsip non-diskriminasi di 700 tempat kerja.
- Fasilitasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) secara berkelanjutan.
Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, target yang ditetapkan meliputi:
- Peningkatan kepesertaan 416.000 pekerja Penerima Upah (PU) dan 2.751.400 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
- Pemberian fasilitas kesejahteraan bagi 830 pekerja.
- Sosialisasi program rumah murah bersubsidi kepada 10.000 pekerja/buruh.
Penguatan Kelembagaan dan Sistem Pencegahan Konflik
Upaya penguatan kelembagaan hubungan industrial dilakukan melalui:
- Pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di 5.256 perusahaan.
- Edukasi pencatatan dan verifikasi serikat pekerja kepada 220 orang.
- Pembinaan dialog sosial inovatif dan produktif bagi 300 orang.
- Pemetaan kerawanan hubungan industrial dan penguatan sistem peringatan dini di 787 perusahaan.
Sementara itu, penyelesaian perselisihan akan didukung dengan:
- Pembinaan teknis kepada 500 orang.
- Penguatan kompetensi 707 mediator hubungan industrial.
- Penyelesaian 140 perkara di luar pengadilan.
- Pelaksanaan uji kompetensi sebanyak tiga kali, serta penyusunan instrumen penilaian kinerja mediator.
Indah menekankan, program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja.
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA