Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Fithra Faisal Hastiadi, menegaskan produk impor dari AS bersifat terbatas dan tidak bersinggungan langsung dengan produksi lokal.
"Jumlah beras yang dibeli dari AS sangat terbatas dan tidak mengganggu pemasaran beras petani lokal. Komitmen ini aman untuk produksi nasional," jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan posisi Indonesia sebagai negara swasembada beras sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika perdagangan internasional.*