BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR Rp205,7 Miliar untuk 41.410 ASN, Termasuk PNS dan PPPK

T.Jamaluddin - Jumat, 13 Maret 2026 20:52 WIB
Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR Rp205,7 Miliar untuk 41.410 ASN, Termasuk PNS dan PPPK
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPemerintah Aceh mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat (13/3/2026).

Pencairan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu, dengan total penerima mencapai 41.410 ASN.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menjelaskan pencairan THR dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Baca Juga:

Total dana yang disalurkan mencapai Rp205.755.392.114 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.

"Sejak 13 Maret 2026, proses pembayaran THR kepada ASN sudah dimulai," kata Mualem. Ia berharap THR tersebut membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Selain itu, Mualem menyebut, pencairan THR diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

Aktivitas belanja yang meningkat diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi dan mendukung pelaku usaha lokal.

"Selain memenuhi kebutuhan ASN, THR ini diharapkan mendorong perputaran ekonomi masyarakat," ujar Mualem.

Ia juga mengimbau ASN agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan berbagi kepada sesama selama bulan suci Ramadhan.

Penyaluran THR ini sekaligus menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN sekaligus upaya memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
“Tenaga Kependidikan Jangan Tertinggal”: Hendra Dorong Pemprov Sumut Tinjau Ulang Honor PPPK
Kabar Gembira Bagi Guru Sumut: THR dan Gaji Naik di Era Bobby Nasution
BKAD Medan Standby Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Seluruh OPD Diminta Ajukan SPM
Kabar Gembira! 8.533 PPPK Paruh Waktu di Pemko Medan Dipastikan Terima THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya
Pemko Medan Belum Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru