Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalami kurang bayar sebesar Rp50 juta saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kondisi ini merupakan hal yang wajar dan sesuai ketentuan perpajakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan kurang bayar terjadi akibat selisih antara pajak yang telah dipotong dengan pajak terutang, termasuk dampak tarif progresif.Baca Juga:
"Seluruh penghasilan digabungkan dalam perhitungan pajak, sementara pemotongan oleh masing-masing pemberi kerja dilakukan secara terpisah," ujar Deni, Jumat (27/3/2026).
Deni menambahkan, kondisi kurang bayar umum terjadi pada wajib pajak yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan.
Kemenkeu memastikan Purbaya Yudhi Sadewa telah melaporkan SPT secara tepat waktu sesuai peraturan.
Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terintegrasi otomatis membantu wajib pajak mengisi SPT dengan benar dan lengkap.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap kurang bayar tersebut terjadi karena penghasilannya pada 2025 berasal dari dua sumber, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat menjabat Ketua Dewan Komisioner, dan Kemenkeu dari jabatannya saat ini.
Ia menambahkan, saat bekerja hanya di LPS, ia tidak pernah mengalami kurang bayar.
Menkeu juga memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi menjadi 30 April 2026 dari sebelumnya 31 Maret 2026, yang akan dituangkan dalam Surat Edaran resmi.
Hingga Selasa (25/3/2026), DJP mencatat 9.072.935 SPT Tahunan telah diterima. Wajib pajak yang terlambat melapor akan dikenai denda administrasi Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1 juta untuk badan.
"Kementerian Keuangan mengimbau seluruh wajib pajak tetap melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu," tutup Deni.*
(bs/ad)
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL