BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

BNI Harus Kembalikan Rp 28 Miliar Dana Jemaat Gereja Katolik yang Digelapkan Pegawai: Ini Regulasinya

Zulkarnain - Sabtu, 28 Maret 2026 07:22 WIB
BNI Harus Kembalikan Rp 28 Miliar Dana Jemaat Gereja Katolik yang Digelapkan Pegawai: Ini Regulasinya
Regional Service Manajamen BNI Kantor Wilayah Medan, Natalia Isura
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, Natalia Isura menjanjikan bahwa, Coorporate Secretary Holding BNI akan segera menerbitkan rilis terbaru terkait perkembangan penanganan penggelapan dana nasabah tersebut.

"Tim audit internal sudah datang ke Rantauprapat. Jadi, kemungkinan Hari Senin (30/03/2026), Coorporate Secretary Holding BNI akan mengeluarkan rilis terbaru. Akan ada hal yang lebih khusus," jelas Natalia Isura.

Sayangnya, Natalia belum bisa memastikan apakah dalam rilis terbaru Coorporate Secretary Holding BNI, akan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban BNI terhadap Rp 28 miliar dana CU PAN tersebut.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Abyadi Siregar Kembali ke Dunia Jurnalistik, Resmi Jabat Pimpinan Redaksi BITV
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru