Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian N
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang mencatatkan nilai investasi mencapai 10,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp173 triliun.
Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam forum bisnis bertajuk Indonesia-Korea Partnership for Resilient Growth di Seoul pada Rabu, 1 April 2026, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Airlangga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk energi, transisi hijau, tenaga surya, penangkapan dan penyimpanan karbon, energi terbarukan, serta industri manufaktur seperti baja, baterai, dan transportasi ramah lingkungan.Baca Juga:
Selain itu, sektor digital dan kecerdasan buatan (AI), properti, serta infrastruktur turut menjadi bagian dari kesepakatan investasi ini, termasuk pengembangan kawasan Bumi Serpong Damai.
Airlangga menjelaskan bahwa investasi ini tidak hanya terbatas pada sektor energi dan manufaktur, tetapi juga melibatkan pengembangan ekosistem teknologi dan digital.
"Kerja sama ini juga melibatkan sektor digital, kecerdasan buatan, dan rantai pasok baterai, yang menjadi fokus penting dalam industri masa depan," ujar Airlangga.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa kesepakatan ini juga mencakup kelanjutan investasi dari perusahaan besar Korea Selatan, POSCO, yang sebelumnya sudah berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor energi dan hilirisasi.
Selain itu, Lotte Group juga menyampaikan tawaran investasi, dengan Danantara diundang untuk turut serta sebagai investor.
Airlangga tidak lupa menyampaikan capaian serupa yang tercatat dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang.
Kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah MoU dengan total nilai investasi sebesar 23,6 miliar dolar AS, atau sekitar Rp401 triliun, yang mencakup sektor energi, hilirisasi industri, dan keuangan.
"Secara keseluruhan, kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp574 triliun," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, nilai investasi yang begitu besar mencerminkan kepercayaan tinggi dari investor global terhadap prospek ekonomi Indonesia, meskipun dalam situasi geopolitik yang tidak menentu.
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian N
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 31 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian P
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 31 Maret 2025 DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi at
PEMERINTAHAN
MEDAN Kota Medan bersiap menjadi panggung dunia dengan kehadiran pelayaran internasional bergengsi, ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026. W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi warga terdampak bencana tsunami di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons tekanan geopolitik global melalui kebijakan transf
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian wewenang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL