BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Pemerintah Siapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Negara, Fokus pada Pajak dan PNBP

Dharma - Senin, 06 April 2026 16:16 WIB
Pemerintah Siapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Negara, Fokus pada Pajak dan PNBP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan belanja yang meningkat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2026, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat penerimaan negara tanpa mengganggu iklim investasi.

"Optimalisasi pendapatan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memperkuat basis penerimaan secara struktural," ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah, kata dia, akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan terintegrasi.

Selain penguatan pengawasan, kebijakan juga mencakup pemberian insentif perpajakan yang terukur serta penyempurnaan regulasi agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum.

Di sektor perpajakan, pemerintah menetapkan empat fokus utama, yakni implementasi sistem coretax untuk meningkatkan kepatuhan, penguatan regulasi, pemberian insentif yang tepat sasaran, serta optimalisasi penagihan dan perbaikan manajemen restitusi.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan sistem coretax mulai menunjukkan stabilitas. Pemerintah juga memperpanjang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2026 tanpa sanksi.

"Per 31 Maret, sekitar 410 ribu SPT masuk dalam satu hari," kata Bimo.

Selain pajak, pemerintah juga memperkuat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai melalui pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan Trade AI untuk mendeteksi praktik under invoicing dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Sementara pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah akan melakukan evaluasi tarif secara berkala, memperluas sistem digital, serta meningkatkan pengawasan melalui integrasi data dan analisis risiko.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.*

(mt/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
WFH ASN di Sumut Masih Bermasalah, Pengamat Tawarkan Kebijakan Baru
Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara untuk Cegah Jemaah Ilegal
Negara Absen, Harga Melambung: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi PNBP
34 WNI dari Iran Akan Dipulangkan ke Indonesia dalam Dua Gelombang
Mafia CPO Bebas, Polres Batubara Diduga “Bermain” di Balik Gudang Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru