Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar kesepakatan antara pekerja dan pengusaha benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki perhatian besar terhadap seluruh proses perumusan hingga penandatanganan PKB.Baca Juga:
Pemerintah, kata dia, juga menurunkan mediator hubungan industrial apabila terjadi kendala dalam proses perundingan.
Menurut Yassierli, PKB yang telah disepakati menjadi dasar hukum hubungan kerja selama tiga tahun ke depan.
Namun, tantangan utama justru kerap muncul setelah penandatanganan, terutama pada tahap pelaksanaan di lapangan.
"Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan," ujar Yassierli.
Ia mengapresiasi proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja yang berlangsung konstruktif dan mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.
Yassierli menilai, PKB yang telah memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut menunjukkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum mencapai kesepakatan meski telah berunding.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyebut proses perundingan berlangsung secara kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.
Dalam PKB terbaru itu, disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, di antaranya kenaikan pendapatan 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.
Selain itu, tunjangan pendidikan dan akomodasi masing-masing naik 15 persen.
Perusahaan juga meningkatkan kontribusi tabungan hari tua menjadi Rp2 juta per bulan untuk seluruh karyawan pratama.
Untuk pekerja tambang bawah tanah, tunjangan shift naik menjadi Rp85.000 untuk pekerja shift dan Rp55.000 untuk non-shift.
Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.
Yassierli menegaskan bahwa tantangan hubungan industrial ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi antara serikat pekerja dan manajemen untuk menciptakan hubungan kerja yang adaptif dan berkelanjutan.*
(ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL