BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Menaker Tekankan Pengawalan Ketat Implementasi PKB, Soroti Tantangan di Lapangan

Raman Krisna - Sabtu, 11 April 2026 07:27 WIB
Menaker Tekankan Pengawalan Ketat Implementasi PKB, Soroti Tantangan di Lapangan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar kesepakatan antara pekerja dan pengusaha benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki perhatian besar terhadap seluruh proses perumusan hingga penandatanganan PKB.

Baca Juga:

Pemerintah, kata dia, juga menurunkan mediator hubungan industrial apabila terjadi kendala dalam proses perundingan.

Menurut Yassierli, PKB yang telah disepakati menjadi dasar hukum hubungan kerja selama tiga tahun ke depan.

Namun, tantangan utama justru kerap muncul setelah penandatanganan, terutama pada tahap pelaksanaan di lapangan.

"Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan," ujar Yassierli.

Ia mengapresiasi proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja yang berlangsung konstruktif dan mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.

Yassierli menilai, PKB yang telah memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut menunjukkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum mencapai kesepakatan meski telah berunding.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyebut proses perundingan berlangsung secara kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

Dalam PKB terbaru itu, disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, di antaranya kenaikan pendapatan 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.

Selain itu, tunjangan pendidikan dan akomodasi masing-masing naik 15 persen.

Perusahaan juga meningkatkan kontribusi tabungan hari tua menjadi Rp2 juta per bulan untuk seluruh karyawan pratama.

Untuk pekerja tambang bawah tanah, tunjangan shift naik menjadi Rp85.000 untuk pekerja shift dan Rp55.000 untuk non-shift.

Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.

Yassierli menegaskan bahwa tantangan hubungan industrial ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi antara serikat pekerja dan manajemen untuk menciptakan hubungan kerja yang adaptif dan berkelanjutan.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Antusiasme Lulusan Membludak
Disnaker Medan Dorong Link and Match Kampus–Industri, Fasilitasi PT Tradepro Latih Mahasiswa FISIP USU untuk Siap Hadapi Dunia Kerja
PT Pertamina Hulu Indonesia Raih Enam Penghargaan PROPER Hijau 2025, Buktikan Bisnis Migas Bisa Ramah Lingkungan
Kolaborasi ISTP dan PT Tradepro, Disnaker Medan Siapkan Kompetensi Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja
Kasus Samin Tan, Kejagung Sita Dokumen dan Aset Perusahaan
Kemnaker Gaspol Vokasi 2026, Ribuan Peserta Siap Masuk Dunia Kerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru