JAKARTA — KreditUsaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal usaha dengan bunga rendah.
Salah satu bank penyalur program tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang menawarkan fasilitas KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta pada 2026.
Program KUR BCA memberikan suku bunga mulai sekitar 6 persen per tahun, tanpa biaya provisi dan administrasi, serta tenor pinjaman fleksibel hingga 60 bulan.
Untuk dapat mengajukan KURBCA, calon debitur harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima KUR dari bank lain.
Selain itu, calon debitur juga wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori KUR tertentu.