Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun pada perdagangan Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam per pukul 08.45 WIB berada di level Rp 2.868.000 per gram, atau turun Rp 20.000 dibandingkan harga pembukaan yang sempat menyentuh Rp 2.888.000 per gram.
Penurunan ini menjadi perhatian bagi pelaku pasar maupun masyarakat yang berencana membeli logam mulia sebagai instrumen investasi.Baca Juga:
Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembeli.
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat (17/4/2026):
0,5 gram: Rp 1.484.000
1 gram: Rp 2.868.000
2 gram: Rp 5.676.000
3 gram: Rp 8.489.000
5 gram: Rp 14.115.000
10 gram: Rp 28.175.000
25 gram: Rp 70.312.000
50 gram: Rp 140.545.000
100 gram: Rp 281.012.000
250 gram: Rp 702.265.000
500 gram: Rp 1.404.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.808.600.000
Selain harga, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas sesuai aturan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB.*
(k/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL