MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelar program Gebyar Pajak 2026 sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini menyiapkan total hadiah senilai Rp 19,3 miliar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, SWDKLLJ, dan PNBP.
"Ada beberapa tujuan dari kegiatan ini seperti meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Sumatera Utara yang taat membayar pajak," ujar Sutan, Senin (20/4/2026).Baca Juga:
Sutan menjelaskan, target pajak kendaraan bermotor tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,81 triliun. Sementara realisasi hingga 19 April 2026 tercatat mencapai Rp 379,86 miliar.
Untuk tahun sebelumnya, target pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1,74 triliun dengan realisasi Rp 1,44 triliun. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan melalui program insentif dan undian ini.
Gebyar Pajak 2026 akan dilaksanakan sebanyak lima kali, terdiri dari empat undian triwulanan dan satu undian utama di akhir tahun. Total hadiah yang disiapkan mencapai 3.837 unit dengan nilai Rp 19,3 miliar, mulai dari mobil Toyota Innova Reborn, paket umrah atau wisata religi, sepeda motor, iPhone 17, Samsung Z Fold 7, tablet, emas batangan, hingga PlayStation 5.
"Gebyar Pajak ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sumut yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2026," jelasnya.
Pengundian tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026 di Lapangan Kebun Bunga, Medan, dengan 388.221 peserta yang merupakan wajib pajak periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Sutan juga menegaskan adanya perubahan pendekatan kebijakan. Jika sebelumnya pemerintah mengandalkan program pemutihan pajak, kini fokus diarahkan pada pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin.
"Paradigmanya kita ubah, apresiasi diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak, bukan yang terlambat," tegasnya.*
(ds/dh)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN