Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat mekanisme pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan indikasi ketidakterkendalian dalam pengeluaran restitusi pajak, termasuk dugaan kesalahan perhitungan di sejumlah sektor usaha.
Salah satu poin utama dalam beleid anyar tersebut adalah penurunan ambang batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP).Baca Juga:
Jika sebelumnya batas restitusi dipercepat mencapai Rp5 miliar, kini diturunkan menjadi Rp1 miliar.
Purbaya mengatakan langkah itu dilakukan untuk memperketat pengawasan agar pencairan restitusi lebih tertib dan terkontrol.
"Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut dia, pemerintah saat ini juga tengah melakukan audit investigatif terhadap proses restitusi pajak periode 2016 hingga 2025.
Audit tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP guna menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam penghitungan maupun pencairan dana restitusi.
"Ini restitusi sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan," ujarnya.
Purbaya menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian perhitungan restitusi di sektor batu bara.
Ia menyebut negara harus menanggung kelebihan pembayaran dalam jumlah besar akibat persoalan tersebut.
"Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya. Net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya," kata dia.
Ia menegaskan kebijakan pengetatan restitusi ini bersifat sementara sambil menunggu hasil audit investigatif selesai dilakukan.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memastikan setiap potensi kesalahan dapat diidentifikasi agar kebocoran anggaran negara tidak terus berlanjut.
"Sementara itu dibatalkan supaya tidak terlalu tidak terkendali kalau ada kesalahan. Nanti kalau kesalahannya sudah ketemu, ya sudah. Siapa yang main, kita akan hantam," ujarnya.
Hingga saat ini, hasil audit investigatif dari BPKP disebut belum rampung sepenuhnya.
Purbaya mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Kepala BPKP untuk membahas perkembangan audit tersebut.
Ia menegaskan pemerintah serius membenahi tata kelola restitusi pajak agar lebih transparan, akuntabel, dan tidak merugikan keuangan negara.*
(km/ad)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA