BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Purbaya Ungkap APBN Bakal Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun Awal

Adelia Syafitri - Senin, 04 Mei 2026 20:43 WIB
Purbaya Ungkap APBN Bakal Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun Awal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: KATADATA/RAHAYU SUBEKTI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama masa penugasan.

Purbaya mengatakan, kebijakan tersebut berlaku saat para manajer Kopdes resmi ditempatkan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga:

Ia mengaku baru mengetahui secara lengkap keterlibatan APBN dalam pembiayaan program tersebut setelah terjadi komunikasi internal di kementeriannya. Menurutnya, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, namun tidak seluruh hasilnya dilaporkan secara detail.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka, tapi nggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu," katanya.

Purbaya menyebut skema pembiayaan sudah dinyatakan jelas dan dapat ditanggung negara. Ia juga memastikan pemerintah akan menutupi kebutuhan anggaran dengan melakukan penyesuaian pada pos belanja kementerian/lembaga yang belum terserap optimal.

Menurutnya, program Kopdes Merah Putih masih berjalan bertahap sehingga terdapat ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan sementara.

"Itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa? Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai," ujarnya.

Ia menegaskan, pembiayaan tersebut hanya bersifat sementara selama dua tahun awal program berjalan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut rincian teknis penggajian sekitar 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan pada waktu yang tepat.*

(in/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Zulhas Ungkap Skema Status Manajer Kopdes, Awalnya Pegawai BUMN 2 Tahun Sebelum Jadi Petugas Koperasi
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Bahlil Usul Pajak Kendaraan BBM Lebih Mahal dari Mobil Listrik, Ini Alasannya
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Dibuka, Ternyata Segini Gajinya!
Prabowo Naikkan Anggaran Perlinsos 2026 Jadi Rp 508,2 Triliun untuk Buruh dan Rakyat Kecil
Viral Isu Patungan APBN untuk Lunasi Utang, Kemenkeu Tegaskan Itu Hoaks dan Bukan Program Resmi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru