Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama masa penugasan.
Purbaya mengatakan, kebijakan tersebut berlaku saat para manajer Kopdes resmi ditempatkan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).Baca Juga:
Ia mengaku baru mengetahui secara lengkap keterlibatan APBN dalam pembiayaan program tersebut setelah terjadi komunikasi internal di kementeriannya. Menurutnya, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, namun tidak seluruh hasilnya dilaporkan secara detail.
"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka, tapi nggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu," katanya.
Purbaya menyebut skema pembiayaan sudah dinyatakan jelas dan dapat ditanggung negara. Ia juga memastikan pemerintah akan menutupi kebutuhan anggaran dengan melakukan penyesuaian pada pos belanja kementerian/lembaga yang belum terserap optimal.
Menurutnya, program Kopdes Merah Putih masih berjalan bertahap sehingga terdapat ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan sementara.
"Itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa? Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai," ujarnya.
Ia menegaskan, pembiayaan tersebut hanya bersifat sementara selama dua tahun awal program berjalan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut rincian teknis penggajian sekitar 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan pada waktu yang tepat.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN