BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Zulhas Ungkap Skema Status Manajer Kopdes, Awalnya Pegawai BUMN 2 Tahun Sebelum Jadi Petugas Koperasi

Adelia Syafitri - Senin, 04 Mei 2026 18:58 WIB
Zulhas Ungkap Skema Status Manajer Kopdes, Awalnya Pegawai BUMN 2 Tahun Sebelum Jadi Petugas Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. kemenkopangan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan skema status hingga sistem penggajian bagi peserta rekrutmen besar-besaran Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang saat ini tengah berjalan.

Zulhas mengatakan, peserta yang lolos seleksi akan terlebih dahulu ditempatkan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun. Setelah masa tersebut, status mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi.

"Ya sementara dua tahun ya. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga:

Program rekrutmen ini membuka total 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 posisi Manajer Kopdes dan 5.476 pegawai untuk sektor Kampung Nelayan Merah Putih. Antusiasme masyarakat tercatat tinggi dengan ratusan ribu pelamar telah mendaftar.

Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 639.732 orang telah mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, 487.819 pelamar sudah melengkapi administrasi, dan 483.648 dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Saat ini, proses seleksi tengah memasuki tahap tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada 3–12 Mei 2026 di 72 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tes ini sudah terbukti. Jadi ini sudah terbukti. PNS, calon PNS semua pakai ini, pakai CAT ya," ujarnya.

Setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan berupa tes mental ideologi dan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 20–31 Mei 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 7 Juni 2026.

Zulhas juga menjelaskan bahwa sistem penggajian akan mengikuti standar BUMN dan dibayarkan oleh PT Agrinas Nusantara, meski mekanisme pendanaan lebih lanjut masih akan dijelaskan pemerintah.

"Nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," ujarnya.

Peserta yang lolos nantinya juga akan mendapatkan pelatihan dasar Komponen Cadangan (Komcad) serta pelatihan manajerial sesuai bidang masing-masing.*

(ds/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Dibuka, Ternyata Segini Gajinya!
Prabowo Sebut Dunia Justru Belajar Program MBG Indonesia: Jangan Jadi Bangsa Rendah Diri
Prabowo Klaim 25–30 Ribu Koperasi Bisa Dibangun dalam Setahun, Sebut Rekor Dunia: “Ada Tidak dalam Sejarah?”
Legislator PDIP Desak Audit KAI Usai Kecelakaan KA di Bekasi, Singgung Sistem Keamanan Berlapis yang Dinilai Belum Optimal
Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun dari APBN untuk Perbaikan 1.800 Titik Perlintasan Kereta Api di Indonesia
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Jadi Kunci BUMN Makin Tangguh dan Berdaya Saing
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru