Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi
MEDAN Masa Ta&039aruf (MASTA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) digelar
PENDIDIKAN
JAKARTA - Harga batu bara dunia mengalami penurunan pada akhir pekan seiring melemahnya harga minyak mentah global dan meredanya ketegangan di pasar energi internasional yang sebelumnya sempat memanas.
Harga batu bara global kembali berada di bawah tekanan pada penutupan perdagangan akhir pekan setelah sebelumnya sempat menguat terbatas akibat gejolak geopolitik internasional.
Berdasarkan data perdagangan Refinitiv, harga batu bara tercatat turun 0,55 persen menjadi US$134,45 per ton pada Jumat (8/5/2026). Pelemahan ini melanjutkan tren koreksi sejak awal pekan, meski sempat terjadi kenaikan tipis pada perdagangan sehari sebelumnya.Baca Juga:
Pelaku pasar menilai penurunan harga minyak mentah global menjadi faktor utama yang menekan pergerakan batu bara. Dalam beberapa hari terakhir, harga minyak dunia terpantau melemah cukup signifikan dibanding awal pekan saat ketegangan geopolitik di Timur Tengah masih tinggi.
Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kini berada di level US$95,52 per barel, sementara Brent turun ke US$101,29 per barel. Padahal sebelumnya, Brent sempat menyentuh level di atas US$114 per barel dan WTI berada di kisaran US$106 per barel.
Kondisi tersebut membuat pasar energi global mulai bergerak lebih stabil. Selama ini, batu bara dan minyak memiliki keterkaitan dalam mekanisme perdagangan energi dunia, di mana kenaikan harga minyak kerap mendorong permintaan batu bara sebagai alternatif energi, dan sebaliknya.
Selain faktor minyak, perhatian pasar juga tertuju pada perkembangan pasokan dan permintaan di negara konsumen utama seperti India dan China.
Di India, Coal India Ltd mencatat produksi batu bara pada April 2026 turun 9,7 persen menjadi 56,1 juta ton dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini memicu kekhawatiran di tengah lonjakan kebutuhan listrik akibat gelombang panas ekstrem.
Sementara itu, China juga melaporkan penurunan impor batu bara sebesar 14 persen secara tahunan menjadi 33,1 juta metrik ton pada April 2026. Meski demikian, aktivitas perdagangan domestik mulai stabil setelah libur Hari Buruh, meski permintaan belum sepenuhnya pulih.
Pengamat energi menilai pasar batu bara global saat ini masih dalam fase penyesuaian setelah sebelumnya terdorong oleh faktor geopolitik dan kekhawatiran pasokan energi dunia. Ke depan, harga diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif mengikuti dinamika ekonomi global dan kebutuhan energi negara industri utama.*
(dh)
MEDAN Masa Ta&039aruf (MASTA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) digelar
PENDIDIKAN
MEDAN Koramil 020109/Medan Belawan menyalurkan 14 ribu liter air bersih kepada warga di sejumlah wilayah Kecamatan Medan Belawan, Kota Med
NASIONAL
BANDA ACEH Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepat di depan Warkop Chek Yuke
PERISTIWA
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainn
NASIONAL
MEDAN Cuaca di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Kota Gunungsi
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi hujan. Jakarta Selatan berpotensi mengala
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari hujan ringan, berawan, cerah berawan
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari cerah, cerah
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Sementara itu, Tabanan, Gianyar,
NASIONAL
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL