Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kantor jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata sudah beroperasi selama dua bulan sebelum akhirnya digerebek polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan," ujar Wira dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).Baca Juga:
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/5), polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wira menyebut para pelaku tinggal di sekitar kawasan Hayam Wuruk dan gedung yang digerebek murni digunakan sebagai pusat operasional judi online.
"Di atas itu pure hanya digunakan operasional daripada perjudian online," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan seluruh pelaku bukan korban tindak pidana perdagangan orang maupun penipuan kerja. Mereka disebut datang ke Indonesia secara sadar untuk bekerja dalam jaringan judi online internasional tersebut.
Adapun rincian WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, komputer, paspor, brankas, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Selain itu, penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Domain-domain tersebut disebut menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.
Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.*
(k/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN