Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Hasil drawing Piala AFF U-19 2026 resmi diumumkan dalam acara yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026). Hasilnya, Timnas Indonesia U-19 tergabung di Grup A bersama Vietnam, Myanmar, dan Timor-Leste.
Turnamen Piala AFF U-19 sendiri diikuti oleh 11 negara Asia Tenggara serta Australia. Kompetisi dibagi ke dalam tiga grup, dengan masing-masing juara grup dan satu runner-up terbaik berhak melaju ke babak semifinal.
Presiden AFF Khiev Sameth menyebut Grup A sebagai grup dengan tingkat persaingan paling ketat. Namun ia menegaskan seluruh tim memiliki peluang yang sama untuk bersaing.Baca Juga:
"Di Grup A yang paling berat, tapi saya yakin semua negara akan memberikan yang terbaik karena yang lolos adalah juara grup dan runner-up terbaik, jadi kompetisinya akan sangat tinggi," ujar Khiev usai drawing, Kamis (7/5/2026).
Ketua PSSI Erick Thohir menegaskan optimisme terhadap peluang Timnas Indonesia U-19. Ia meminta para pemain tidak gentar sebelum bertanding.
"Sebagai Tim Nasional kita tidak perlu kalah sebelum bertanding, kita buktikan di lapangan," kata Erick.
Erick juga menyoroti pentingnya masa persiapan yang akan dimaksimalkan oleh pelatih Nova Arianto. Menurutnya, mental bertanding menjadi faktor utama yang harus diperkuat.
"Saya yakin persiapan akan dimaksimalkan. Yang penting mental bertanding kita harus kuat menghadapi siapa pun," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan kesiapan daerah sebagai tuan rumah. Ia menyebut berbagai fasilitas stadion dan lapangan latihan akan dipersiapkan secara maksimal.
"Untuk stadion tentunya kami akan memberikan kualitas yang sebaik-baiknya, baik yang milik provinsi maupun pemerintah kota," ucap Bobby.
Sebagai informasi, Piala AFF U-19 2026 akan digelar di Sumatera Utara pada 1–14 Juni 2026.*
(ds/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL