Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
JAKARTA — Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026.
Penguatan terjadi di tengah pergerakan indeks dolar yang masih bertahan di zona tinggi serta meningkatnya kehati-hatian pelaku pasar terhadap risiko geopolitik global.
Berdasarkan data TradingView, rupiah dibuka menguat 0,50 poin ke posisi Rp17.653 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS tercatat menguat tipis 0,06 persen ke level 99,15.Baca Juga:
Di kawasan Asia, pergerakan mata uang regional terpantau bervariasi. Yen Jepang menguat 0,03 persen dan yuan China naik 0,05 persen.
Sebaliknya, baht Thailand dan rupee India masing-masing melemah 0,06 persen dan 0,31 persen terhadap dolar AS.
Pelaku pasar masih mencermati penguatan dolar AS yang ditopang oleh sentimen geopolitik di Timur Tengah.
Ketidakpastian terkait potensi kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi faktor utama yang mempengaruhi pergerakan aset global, termasuk mata uang.
Analis menilai kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi di Selat Hormuz berpotensi menjaga tekanan inflasi global tetap tinggi.
Kondisi ini mendorong ekspektasi bahwa bank sentral AS, Federal Reserve, masih memiliki ruang untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat.
Sejumlah pelaku pasar bahkan memperkirakan peluang kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin pada akhir tahun mencapai hampir 50 persen, seiring meningkatnya risiko inflasi dari harga energi.
Dari dalam negeri, sentimen terhadap rupiah ditopang oleh respons pasar atas pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 di kisaran 5,8–6,5 persen dengan asumsi nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
Target tersebut dinilai mencerminkan optimisme pemerintah terhadap stabilitas ekonomi jangka menengah.
Selain itu, kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen juga menjadi faktor pendukung stabilitas rupiah.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga nilai tukar di tengah tekanan global dan mengendalikan inflasi.
Ke depan, pergerakan rupiah diperkirakan masih fluktuatif dengan kecenderungan melemah terbatas, seiring dominasi faktor eksternal yang belum mereda.
Pasar diperkirakan tetap berhati-hati menunggu arah kebijakan Federal Reserve serta perkembangan terbaru situasi geopolitik di Timur Tengah yang masih berpotensi mempengaruhi aliran modal global.*
(bi/ad)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA