JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026.
Penguatan terjadi di tengah pergerakan indeks dolar yang masih bertahan di zona tinggi serta meningkatnya kehati-hatian pelaku pasar terhadap risiko geopolitik global.
Berdasarkan data TradingView, rupiah dibuka menguat 0,50 poin ke posisi Rp17.653 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS tercatat menguat tipis 0,06 persen ke level 99,15.Baca Juga:
Di kawasan Asia, pergerakan mata uang regional terpantau bervariasi. Yen Jepang menguat 0,03 persen dan yuan China naik 0,05 persen.
Sebaliknya, baht Thailand dan rupee India masing-masing melemah 0,06 persen dan 0,31 persen terhadap dolar AS.
Pelaku pasar masih mencermati penguatan dolar AS yang ditopang oleh sentimen geopolitik di Timur Tengah.
Ketidakpastian terkait potensi kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi faktor utama yang mempengaruhi pergerakan aset global, termasuk mata uang.
Analis menilai kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi di Selat Hormuz berpotensi menjaga tekanan inflasi global tetap tinggi.
Kondisi ini mendorong ekspektasi bahwa bank sentral AS, Federal Reserve, masih memiliki ruang untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat.
Sejumlah pelaku pasar bahkan memperkirakan peluang kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin pada akhir tahun mencapai hampir 50 persen, seiring meningkatnya risiko inflasi dari harga energi.
Dari dalam negeri, sentimen terhadap rupiah ditopang oleh respons pasar atas pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 di kisaran 5,8–6,5 persen dengan asumsi nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
Target tersebut dinilai mencerminkan optimisme pemerintah terhadap stabilitas ekonomi jangka menengah.
Selain itu, kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen juga menjadi faktor pendukung stabilitas rupiah.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga nilai tukar di tengah tekanan global dan mengendalikan inflasi.
Ke depan, pergerakan rupiah diperkirakan masih fluktuatif dengan kecenderungan melemah terbatas, seiring dominasi faktor eksternal yang belum mereda.
Pasar diperkirakan tetap berhati-hati menunggu arah kebijakan Federal Reserve serta perkembangan terbaru situasi geopolitik di Timur Tengah yang masih berpotensi mempengaruhi aliran modal global.*
(bi/ad)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI