Sabu, Dingdong, dan Uang Palsu Ditemukan di Sarang Narkoba Pinggir Sungai Percut Sei Tuan
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran penerimaan negara akibat praktik kecurangan ekspor yang berlangsung dalam kurun waktu panjang sejak 1991 hingga 2024.
Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai 908 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 15.400 triliun.
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyebut praktik tersebut berkaitan dengan manipulasi laporan nilai ekspor atau under-invoicing yang menurutnya termasuk dalam kategori penipuan.Baca Juga:
"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan," ujar Prabowo.
Under-invoicing merupakan praktik ketika eksportir atau importir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik under-counting yang berkaitan dengan pencatatan jumlah barang yang tidak sesuai, serta transfer pricing yang melibatkan penetapan harga tidak wajar dalam transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Prabowo menegaskan, praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan menyasar sejumlah komoditas strategis bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.
"Itu adalah penipuan di atas kertas," kata Prabowo.
Ia juga menyebut adanya selisih signifikan antara data ekspor yang tercatat di Indonesia dan catatan di negara tujuan ekspor, termasuk data lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sejumlah kasus, selisih tersebut disebut dapat mencapai 50 persen.
"Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10.000 ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia, tetapi di sana tidak bisa, karena dicatat," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan, menekan kebocoran, serta meningkatkan penerimaan negara.
Dalam aturan tersebut, pemerintah juga menetapkan satu BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis, termasuk kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.*
(km/ad)
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setela
POLITIK
DELI SERDANG Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (12/10/2026). IHSG bergerak di level 6.100
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (12/10/2026). Berdasarkan da
EKONOMI
MEDAN Aparat gabungan menggerebek sembilan titik yang diduga menjadi kawasan rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas peserta Fun Run yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Rema
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda, khususnya para santri, untuk mensyukuri kehidupan yang aman dan dama
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Tabligh Akbar Safari Dakwah Anak Palestina di Masjid Bahar Zein, Dusun V, Desa Se
NASIONAL