Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan pemerintah membentuk BUMN ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi meningkatkan keuntungan perusahaan tambang dan komoditas nasional hingga dua kali lipat.
Menurut Purbaya, skema baru tersebut memungkinkan perusahaan menjual komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy melalui DSI dengan harga yang mengacu pada standar pasar internasional.
"Perusahaan juga akan untung. Bahkan yang listing di bursa bisa double untungnya karena valuasi perusahaan berpotensi meningkat," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, selama ini banyak perusahaan menjual komoditas dengan harga lebih rendah demi mengejar volume penjualan dan memperluas pasar. Kehadiran DSI dinilai dapat memperbaiki struktur perdagangan ekspor sehingga harga jual menjadi lebih kompetitif.
Dengan meningkatnya harga jual komoditas, kata dia, pendapatan perusahaan otomatis ikut terdongkrak. Kondisi tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap kinerja emiten sektor sumber daya alam di pasar modal.
Purbaya juga menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi usai pengumuman pembentukan DSI. Menurutnya, penurunan tersebut lebih dipicu ketidakpastian investor yang masih menghitung dampak kebijakan baru terhadap prospek perusahaan tambang dan komoditas.
"Biasanya kalau pasar belum paham dampaknya seperti apa, investor memilih jual dulu. Tapi kalau nanti sudah memahami manfaatnya, harga saham bisa naik lagi," ujarnya.
Pada perdagangan Kamis siang, IHSG tercatat bergerak di zona merah. Indeks sempat menyentuh level terendah 6.080 setelah dibuka pada posisi 6.365.
Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir menyampaikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026.
DSI nantinya bertugas membeli komoditas strategis dari perusahaan domestik untuk kemudian dipasarkan ke luar negeri melalui sistem perdagangan ekspor yang terintegrasi.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola ekspor nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor sumber daya alam Indonesia.*
(in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.