BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor bertujuan memberantas praktik uang gelap dalam tata kelola ekspor nasional.
Menurut Rosan, selama ini aktivitas ekspor komoditas Indonesia masih rawan praktik curang seperti under-invoicing atau pencatatan harga di bawah nilai sebenarnya hingga transfer pricing yang merugikan negara.
"Nah, ini yang akan kita coba tekan semaksimal mungkin. Kalau bisa zero under-invoicing dan zero transfer pricing," ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).Baca Juga:
Rosan menjelaskan langkah pembentukan BUMN ekspor tersebut juga sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mengingat Indonesia tengah berupaya menjadi anggota resmi organisasi internasional tersebut.
Ia menilai transparansi dan tata kelola ekspor yang lebih ketat akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah praktik penyimpangan devisa negara.
"Ini inline dengan prinsip OECD, di mana kita ingin menjunjung governance, transparency, dan accountability sehingga tidak lagi ada potensi uang gelap," katanya.
Menurut Rosan, sistem baru ini juga akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pembeli internasional. Sebab, praktik manipulasi ekspor selama ini dinilai berisiko menyeret pihak luar negeri dalam persoalan hukum dan administrasi.
Meski begitu, Rosan memastikan pemerintah tidak akan langsung menerapkan seluruh transaksi ekspor melalui BUMN tersebut. Pada tahap awal yang dimulai Juni 2026, Danantara akan fokus melakukan pengumpulan data, pemetaan, serta evaluasi selama tiga bulan.
"Kami ingin memahami secara komprehensif dulu selama tiga bulan agar mendapatkan data dan pemahaman yang benar," jelasnya.
Rosan juga menegaskan pihaknya terbuka menerima masukan dari dunia usaha, termasuk asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO. Ia memastikan seluruh proses akan dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pelaku industri.
Selain itu, kontrak ekspor yang sudah berjalan disebut tetap dihormati. Namun pemerintah akan mengevaluasi kesesuaian harga dan tata kelola kontrak tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembentukan BUMN khusus ekspor itu telah dikaji lintas kementerian selama lebih dari satu tahun.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL