Bukan Karena Tembakan, Labfor Polda Sumut Ungkap Penyebab Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia melalui IDXCarbon masih tergolong kecil dibandingkan pasar global seperti Uni Eropa dan China.
Hingga Mei 2026, total transaksi Bursa Karbon Indonesia tercatat baru mencapai Rp93,75 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan angka tersebut masih jauh di bawah nilai transaksi perdagangan karbon di Uni Eropa yang mencapai sekitar US$700 miliar atau setara Rp12.350 triliun.Baca Juga:
Sementara itu, pasar karbon China berada di kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar.
"Nilai total transaksi bursa karbon kita masih kecil, yakni Rp93,75 miliar. Kalau dibandingkan dengan pasar lain seperti Uni Eropa dan China tentu jauh sekali," ujar Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/5/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan rendahnya transaksi perdagangan karbon di Indonesia dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya belum diterapkannya pajak karbon secara menyeluruh.
Selain itu, ketentuan kuota emisi serta integrasi antara pasar primer dan sekunder juga dinilai masih belum optimal.
Menurutnya, likuiditas pasar karbon sangat bergantung pada kesiapan sistem dan regulasi yang mendukung aktivitas perdagangan karbon nasional.
Untuk mendorong percepatan transaksi, OJK kini tengah mengusulkan revisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Revisi aturan itu nantinya akan memuat pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi langsung dengan IDXCarbon.
"Harapannya sistem ini bisa mempermudah dan mengakselerasi perdagangan karbon di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan saat ini terdapat 49 proyek perdagangan karbon yang masih berada dalam antrean atau pipeline IDXCarbon.
Puluhan proyek tersebut kini sedang menjalani proses sertifikasi baik dari lembaga domestik maupun internasional.
Namun Hasan mengakui jumlah proyek perdagangan karbon dalam negeri yang masih terbatas menjadi salah satu penyebab minimnya transaksi di IDXCarbon.
"Saat ini proyeknya masih sangat terbatas, sehingga pelaku dan transaksinya juga belum besar," katanya.*
(d/dh)
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
MEDAN Tim gabungan masih melanjutkan proses evakuasi korban ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B, Komplek Grand Polonia, Kota Medan, S
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi banjir yang kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia meminta Peme
PERISTIWA
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN