BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

OJK Akui Bursa Karbon RI Masih Mini, Kalah Jauh dari Eropa dan China

Adelia Syafitri - Kamis, 21 Mei 2026 16:41 WIB
OJK Akui Bursa Karbon RI Masih Mini, Kalah Jauh dari Eropa dan China
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia melalui IDXCarbon masih tergolong kecil dibandingkan pasar global seperti Uni Eropa dan China.

Hingga Mei 2026, total transaksi Bursa Karbon Indonesia tercatat baru mencapai Rp93,75 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan angka tersebut masih jauh di bawah nilai transaksi perdagangan karbon di Uni Eropa yang mencapai sekitar US$700 miliar atau setara Rp12.350 triliun.

Baca Juga:

Sementara itu, pasar karbon China berada di kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar.

"Nilai total transaksi bursa karbon kita masih kecil, yakni Rp93,75 miliar. Kalau dibandingkan dengan pasar lain seperti Uni Eropa dan China tentu jauh sekali," ujar Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/5/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan rendahnya transaksi perdagangan karbon di Indonesia dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya belum diterapkannya pajak karbon secara menyeluruh.

Selain itu, ketentuan kuota emisi serta integrasi antara pasar primer dan sekunder juga dinilai masih belum optimal.

Menurutnya, likuiditas pasar karbon sangat bergantung pada kesiapan sistem dan regulasi yang mendukung aktivitas perdagangan karbon nasional.

Untuk mendorong percepatan transaksi, OJK kini tengah mengusulkan revisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Revisi aturan itu nantinya akan memuat pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi langsung dengan IDXCarbon.

"Harapannya sistem ini bisa mempermudah dan mengakselerasi perdagangan karbon di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan saat ini terdapat 49 proyek perdagangan karbon yang masih berada dalam antrean atau pipeline IDXCarbon.

Puluhan proyek tersebut kini sedang menjalani proses sertifikasi baik dari lembaga domestik maupun internasional.

Namun Hasan mengakui jumlah proyek perdagangan karbon dalam negeri yang masih terbatas menjadi salah satu penyebab minimnya transaksi di IDXCarbon.

"Saat ini proyeknya masih sangat terbatas, sehingga pelaku dan transaksinya juga belum besar," katanya.*

(d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemkomdigi Blokir 3,45 Juta S1tu5 Judaii, Perputaran Dana Tembus Rp286 Triliun
80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi: Ini Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
OJK Tegaskan Bank Tak Wajib Salurkan Kredit ke Program Pemerintah, Tetap Berdasarkan Keputusan Bisnis
Tito Karnavian: Program 3 Juta Rumah Wujud Kepedulian Prabowo untuk Rakyat Kecil
Prabowo Gelar Pertemuan Ekonomi di Istana, Libatkan Purbaya hingga Eks Menkeu Soeharto
IHSG Melemah ke Level 6.956, Kapitalisasi Pasar Bursa Efek Indonesia Susut Jadi Rp12.382 Triliun dalam Sepekan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru