Menyiasati Utang Negara
Oleh Yakub F. IsmailKONDISI Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini kembali mendapat sorotan tajam setelah nilainya menembus USD 444,4 milia
OPINI
JAKARTA – Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) mulai Senin, 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut mencakup komoditas batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta paduan besi atau ferroalloy yang selama ini diekspor oleh berbagai perusahaan melalui mekanisme perdagangan yang terpisah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan selama masa transisi kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa.Baca Juga:
Namun, seluruh perusahaan eksportir diwajibkan melaporkan aktivitas ekspornya kepada PT DSI sebagai badan usaha milik negara yang ditunjuk untuk mengawasi tata kelola ekspor komoditas strategis.
"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian, kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurut Airlangga, proses pelaporan dilakukan melalui sistem CEISA 4.0 yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut selama tiga bulan pertama masa transisi.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan penerapan berikutnya.
"Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan penerapan penuh sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI dapat berjalan paling lambat pada 1 Januari 2027.
Dengan adanya masa transisi selama beberapa bulan ke depan, pemerintah berharap para eksportir, pelaku usaha, dan mitra dagang internasional memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap mekanisme baru tersebut.
"Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor, dan kontrak-kontrak yang telah berjalan tetap dihormati sesuai kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," kata Airlangga.
Pembentukan PT DSI merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam sekaligus menekan praktik manipulasi nilai ekspor, under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa hasil ekspor yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Melalui sistem pelaporan terintegrasi, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai volume ekspor, harga transaksi, serta arus devisa yang masuk ke dalam negeri.
Airlangga menegaskan pemerintah akan memastikan proses transisi berlangsung secara terukur dan tidak mengganggu iklim usaha nasional maupun hubungan dagang dengan negara tujuan ekspor.
"Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan untuk memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," ujarnya.
PT DSI sebelumnya dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai instrumen baru dalam pengawasan ekspor komoditas strategis nasional.
Pada tahap awal, perusahaan tersebut akan mengawasi ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy sebelum cakupannya diperluas ke komoditas strategis lainnya.*
(d/ad)
Oleh Yakub F. IsmailKONDISI Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini kembali mendapat sorotan tajam setelah nilainya menembus USD 444,4 milia
OPINI
LANGKAT Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Langkat meluncurkan program Komunitas Usaha Bersama (KUBE) Hanura sebagai up
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 786 personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) setelah 325 stasiun
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengembangkan Pelabuhan Roro di Kota Gunungsitoli menjadi pusat distr
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memperkenalkan Commander Wish yang akan menjadi pedoman arah kebij
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan kembali melayangkan panggilan kepada seorang anggota DPRD Medan berinisial AT terkait dugaan kasus pengeroyokan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperluas pendekatan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Bangor
NASIONAL
MEDAN Komisi XII DPR RI meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mempercepat distribusi bahan bakar mi
EKONOMI
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan B
PEMERINTAHAN