Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA– Pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kebutuhan program tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan mengenai pengurangan anggaran MBG akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan dan penghitungan terkait kebutuhan riil anggaran program tersebut.
"Kami mengikuti keputusan Bapak Presiden," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.Baca Juga:
Meski mengakui telah menerima informasi mengenai rencana penyesuaian anggaran MBG, Purbaya belum bersedia mengungkapkan besaran pengurangan yang sedang dibahas pemerintah.
Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini ikut melakukan evaluasi terhadap program prioritas nasional tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah menyepakati langkah penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil evaluasi awal, pemerintah meyakini kebutuhan anggaran program tersebut berpotensi lebih rendah dibandingkan perhitungan sebelumnya.
Menurut Prasetyo, langkah yang dilakukan bukanlah pemangkasan anggaran secara langsung, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
"Melalui proses penataan ini, nanti akan diketahui secara lebih cermat berapa sebenarnya kebutuhan anggaran Program MBG secara keseluruhan," ujarnya.
Saat ini anggaran Program Makan Bergizi Gratis untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Pemerintah menargetkan proses evaluasi dan pembenahan tata kelola dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Selain mengevaluasi kebutuhan anggaran, pemerintah juga melakukan penataan ulang terhadap kelompok penerima manfaat. Fokus program akan lebih diarahkan kepada kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi tambahan.
Dalam waktu yang sama, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita agar tujuan peningkatan kualitas gizi nasional dapat tercapai secara optimal.
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang sebelumnya juga menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil efisiensi anggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan program MBG. Menurut Nanik, hasil evaluasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran tanpa mengurangi tujuan utama program.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jumlah anggaran yang berpotensi dihemat maupun bentuk penyesuaian yang akan diterapkan setelah proses evaluasi selesai dilakukan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menekan angka stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.*
(oz/dh)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL