Bareskrim Buru Bandar Sabu Jaringan Sumut–NTB, Amrin Siregar Resmi DPO
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga diterapkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut aturan tersebut masih menunggu finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan proses penyusunan regulasi masih berlangsung sehingga implementasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita lagi nunggu dari Mensesneg finalisasinya. Itu ada di Mensesneg untuk Perpresnya," ujar Dudy di Jakarta, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurut Dudy, Kemenhub akan segera menindaklanjuti setelah Perpres selesai difinalisasi. Namun hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan aturan tersebut mulai diberlakukan kepada seluruh perusahaan aplikasi transportasi online.
Saat ditanya mengenai target penerapan kebijakan tersebut, Dudy menegaskan perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Kemensetneg.
"Harus berkoordinasi sama Mensesneg," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penurunan potongan aplikasi bagi pengemudi ojol dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Melalui kebijakan tersebut, pengemudi diharapkan memperoleh porsi pendapatan lebih besar dari setiap transaksi yang dilakukan.
Meski demikian, hingga akhir Juni 2026 para pengemudi ojol disebut masih menerima skema potongan lama sebesar 20 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan implementasi kebijakan tersebut karena belum dirasakan langsung oleh para pengemudi di lapangan.
Menurut Said, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 telah mengatur bahwa potongan aplikator ditetapkan sebesar 8 persen, sementara pengemudi memperoleh bagian 92 persen.
"Tapi sampai hari ini, kawan-kawan ojol nggak terima. Ini di mana masalahnya? Padahal perintah dalam Perpres tersebut, potongan aplikator itu 8 persen dan driver dapat 92 persen," kata Said Iqbal.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga belum memberikan kepastian terkait waktu penerapan aturan tersebut dan meminta semua pihak menunggu proses finalisasi regulasi selesai.
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilay
NASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan akan menelusuri dugaan adanya pemberian uang kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) usai melakukan ak
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke7 RI Joko Widodo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ja
POLITIK
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonst
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL
SAMPANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL