BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Meski Dilarang, Paviliun Pemko Pematangsiantar Promosikan Rokok Produksi PT STTC

Abyadi Siregar - Selasa, 07 Juli 2026 11:05 WIB
Meski Dilarang, Paviliun Pemko Pematangsiantar Promosikan Rokok Produksi PT STTC
Etalase berisi bergam jenis merek rokok produksi PT STTC di Paviliun Pemko Pematangsiantar di arena PRSU ke 50
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pertanyaan lain yang muncul adalah, promosi rokok tersebut jusru dilakukan PT STTC sebagai produsen di paviliun milik pemerintah daerah, yakni Pemko Pematangsiantar.

Dan promosi tersebut ditempatkan arena PRSU, yang merupakan pusat promosi dan dagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) milik Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Seharusnya, yang dipromosikan di PRSU itu kan produk usaha masyarakat golongan UKM binaan pemerintah daerah. Bukan produksi perusahaan besar seperti PT STTC yang tercatat sebagai perusahaan pabrik rokok terbesar kelima di Indonesia," kata salah seorang pengunjung.

Lagi pula, pengunjung PRSU hampir semua lapisan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa. Tapi juga anak-anak, pelajar dan termasuk orang yang tidak merokok.

"Mungkin saja Pemprov Sumut belum mengetahui kalau Pemko Pematangsiantar menampilkan promosi rokok di arena ini. Semoga ini menjadi perhatian Pemprov Sumut," kata seorang pengunjung.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru