Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Garuda terkoreksi 44 poin atau 0,24 persen ke level Rp18.109 per dolar AS, dipengaruhi kombinasi sentimen global dan faktor domestik.
Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan rupiah masih didorong meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua negara dilaporkan saling melancarkan serangan rudal dan drone.
Menurutnya, Iran juga kembali menyatakan penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu pusat distribusi energi dunia. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap terganggunya pasokan minyak global.
Baca Juga:
"Eskalasi konflik tersebut memunculkan kembali keraguan terhadap keberlangsungan perjanjian sementara antara Amerika Serikat dan Iran yang ditandatangani bulan lalu," ujar Ibrahim, Senin (13/7/2026).
Ketidakpastian geopolitik membuat pelaku pasar kembali mencari aset yang dianggap lebih aman, sehingga memperkuat posisi dolar AS terhadap sejumlah mata uang, termasuk rupiah.
Selain konflik di Timur Tengah, pasar juga mencermati sikap bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) yang diperkirakan masih akan mempertahankan suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama.
Risalah rapat Federal Reserve pada Juni menunjukkan sebagian pejabat masih membuka peluang kenaikan suku bunga karena risiko inflasi dinilai belum sepenuhnya mereda. Pertemuan The Fed berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Juli 2026.
Di sisi lain, Ibrahim menilai sentimen domestik turut memberikan tekanan terhadap pergerakan rupiah. Menurutnya, dinamika penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ikut memengaruhi persepsi pelaku pasar.
Ia berpendapat kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi iklim investasi dan aktivitas ekonomi.
"Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam lingkungan bisnis yang berpengaruh terhadap investasi, efisiensi ekonomi, hingga inovasi," katanya.
Menurut Ibrahim, apabila kepastian hukum melemah, kepercayaan investor juga berpotensi menurun sehingga berdampak pada perlambatan aktivitas ekonomi.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan analisis pasar dan bukan pernyataan resmi pemerintah maupun otoritas moneter.
Pelaku pasar saat ini masih akan mencermati perkembangan konflik geopolitik global, arah kebijakan suku bunga Federal Reserve, serta kondisi ekonomi domestik yang diperkirakan masih menjadi faktor utama pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu ke depan.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.