Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama dalam industri halal global.
Dengan jumlah penduduk muslim yang besar dan pasar domestik yang luas, Indonesia memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekonomi halal.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya mampu mengangkat posisi Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal dunia.
Baca Juga:
Penguatan ekosistem, tata kelola, pembiayaan, hingga inovasi menjadi tantangan yang masih harus diselesaikan.
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam diskusi publik bertajuk "Masa Depan Ekonomi Halal RI" yang digelar Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Forum yang menghadirkan akademisi, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan tersebut menyoroti pentingnya transformasi industri halal Indonesia agar tidak hanya menjadi pasar besar, tetapi juga mampu menjadi pusat produksi, inovasi, dan investasi halal dunia.
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai industri halal global mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
Meski memiliki potensi besar, posisi Indonesia justru mengalami penurunan dalam indeks ekonomi halal global.
Indonesia berada di peringkat keempat setelah sebelumnya menempati posisi ketiga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan pasar domestik belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan daya saing, penguatan industri, serta pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini mengatakan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, pendidikan tinggi, riset, dan inovasi memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang mampu mengembangkan industri halal.
Ia menjelaskan Universitas Paramadina terus berkontribusi melalui pengembangan Program Magister dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi syariah nasional.
Didik juga menyinggung kontribusi Arsjad Rasjid melalui wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta tiga gedungnya sebagai bentuk nyata penerapan nilai ekonomi syariah.
Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza, menyebut Indonesia membutuhkan perubahan mendasar untuk memperkuat ekonomi halal nasional.
Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus diperkuat, yakni:
- Capital atau modal dan pembiayaan;
- Governance atau tata kelola;
- Inclusivity atau inklusi ekonomi.
Handi mengatakan pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan peluang pengembangan yang masih sangat besar.
Ia menilai keberhasilan sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab dan Malaysia dalam membangun industri halal tidak terlepas dari kemampuan mereka menciptakan ekosistem halal yang terintegrasi.
Selain itu, Handi menekankan pentingnya optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai penggerak sektor riil yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menilai Indonesia harus segera bertransformasi dari negara konsumen menjadi produsen utama produk halal dunia.
Menurut Arsjad, Indonesia memiliki semua modal yang dibutuhkan, mulai dari sumber daya manusia, jumlah penduduk muslim, hingga pasar yang besar.
"Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global," tegas Arsjad.
Ia menyebut Indonesia telah memiliki sejumlah capaian positif dalam industri halal, seperti:
- Peringkat pertama dunia untuk sektor modest fashion;
- Peringkat ketiga sektor media dan rekreasi;
- Peringkat keempat sektor farmasi dan kosmetik halal.
Namun, capaian tersebut dinilai masih membutuhkan dukungan infrastruktur, koordinasi kelembagaan, dan tata kelola yang lebih kuat.
Sebagai langkah strategis ke depan, Arsjad Rasjid mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat investasi dan produksi industri halal nasional.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk menghadirkan paspor halal digital.
Teknologi tersebut dinilai dapat memperkuat transparansi rantai pasok produk halal mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Selain itu, Arsjad mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara yang membuka peluang lebih besar bagi ekspor produk halal Indonesia.
"Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia," ujarnya.
Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi sebagai negara dengan konsumsi produk halal tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global.
Menurutnya, perubahan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha.
Ia menambahkan, inovasi teknologi, penguatan riset, serta pembiayaan berbasis ZISWAF harus menjadi fondasi penting dalam membangun industri halal nasional.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak hanya bergantung pada jumlah penduduk muslim yang besar, tetapi juga kemampuan membangun ekosistem yang kuat melalui penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).
Dengan kebijakan yang konsisten, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.